Sukarma: Pendidikan Antikorupsi Penting bagi Siswa

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung memasukan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah. Kebijakan itu diimplementasikan dengan bentuk mata pelajaran muatan lokal atau tambahan.

\”Pendidikan itu bisa masuk dalam kurikulum yang bukan wajib tapi tambahan atau kebijakan lokal,\” kata Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Sukarma menilai pendidikan antikorupsi penting untuk diberikan sebagai pembelajaran kepada siswa atau peserta didik.

\”Kalau berpraktik kan sudah dilakukan seperti kantin kejujuran di sekolah-sekolah, membiasakan supaya peserta didik memulai dari dirinya sendiri untuk berbuat yang sebenarnya,\” ujar dia.

Baca Juga  Kemendikdasmen Berencana 'Hidupkan' Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA

Pendidikan antikorupsi ini tidak akan menyimpang dari kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya karena bukan mata pelajaran wajib nasional. Sedangkan untuk penilaiannya akan ditentukan oleh daerah.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar, pada pertengahan September lalu, mengatakan pihaknya tengah menyusun panduan pendidikan antikorupsi untuk jenjang SD – SMP di kabupaten/kota dan akan dilaksanakan pada semester II Tahun Ajaran 2020/2021.

Setelah selesai dirumuskan, konsep implementasi pendidikan antikorupsi akan dilaporkan kepada lembaga antirasuah KPK RI untuk melengkapi jika ada kekurangan dalam kurikulum yang telah dirumuskan.

Baca Juga  Kemendikdasmen Berencana 'Hidupkan' Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA

\”Jika sudah semua kita akan sampaikan ke KPK, dan ini adalah implementasi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran pertama di Indonesia,\” katanya.

Sedikitnya ada enam provinsi yang telah menerbitkan peraturan gubernur mengenai program ini, yakni Jawa Tengah, Lampung, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta. Selain itu, ada 24 Peraturan Walikota dan 97 Peraturan Bupati yang telah diterbitkan.

Baca Juga  Kemendikdasmen Berencana 'Hidupkan' Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA

Untuk menunjang implementasi pendidikan antikorupsi, KPK telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun materi insersi kurikulum pendidikan antikorupsi. KPK juga memberikan pelatihan antikorupsi kepada 1.200 guru setiap tahun melalui Program Pendidikan Profesi Guru.

KPK meminta kepala daerah lainnya berkomitmen untuk segera menerbitkan peraturan supaya pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan di lebih banyak sekolah. Dengan begitu, diharapkan akan membangun budaya antikorupsi pada generasi muda. (Josua)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
Ada yang Beda pada Program Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan
Komite TKIT Fitrah Insani 2 Bagikan Sembako Hasil Tabungan Bank Sampah
Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
Rakor Pokja Bunda PAUD 2024, Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB