Spesialis Pelaku Curhat 27 TKP  Dibekuk Polisi

Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukumnya.

Terungkapnya kasus pencurian itu setelah Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial EP (19) warga Kelurahan Pringsewu Selatan Pringsewu, pada Jumat (31/3/2022) malam.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku EP diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota sekira pukul 23.30 Wib, saat sedang berada di rumah rekanya yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat.

Menurut Kapolsek, awalnya pelaku ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib

Baca Juga  Lima Sekolah di Pringsewu Terima Penghargaan Adiwiyata

Namun setelah dilakukan pengembangan, Kapolsek menyebut jika pelaku juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Pringsewu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah 27 kali melakukan aksi pencurian dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter HP dan kios penjualan alat kendaraan,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media pada Sabtu (1/4) siang

Dikatakan Kapolsek, saat melakukan aksi kejahatan, pelaku dibantu dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam penyelidikan Polisi.

Baca Juga  Pringsewu Bakal Miliki Greenhouse Hidroponik Terbesar di Lampung

“Komplotan ini mengincar sembarang barang yang pada intinya bisa dijual, baik itu sepeda motor, tabung gas, HP, dan barang lainya,” jelasnya

Dijekaskan Kapolsek dari tangan pelaku EP ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok Surya berbagai merk, dan 1 buah kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak.

“Barang-barang tersebut diduga didapat dari hasil mencuri dirumah korban Vickyanti Bernita sehari sebelum tertangkap” bebernya.

untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke mapolsek Pringsewu kota. Untuk proses hukum pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

Baca Juga  Pekon Wates Realisasikan DD 2024 untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaku EP dihadapan penyidik mengatakan, nekat melakukan pencurian karena butuh uang untuk bersenang-senang. Saat mencuri, EP mengaku mengajak dua rekanya berinisial A dan H.

Menurut EP, sehari sebelumnya mereka melakukan pencurian disalah satu rumah di Pekon Waluyojati. Dari tempat itu pelaku mengaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor, kamera Canon, 20 tabung gas, rokok, kotak amal dan juga umat tunai Rp.1 juta.

“Hasil malingan itu rencananya ya mau dijual dan uangnya akan dipakai untuk bersenang-senang,” ungkapnya.(Reza)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas
Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun
Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024
Polres Pringsewu Edukasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Percepat Pembangunan TPAS, Marindo Sambangi Direktur Sanitasi PUPR
Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB