Spesialis Pelaku Curhat 27 TKP  Dibekuk Polisi

Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukumnya.

Terungkapnya kasus pencurian itu setelah Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial EP (19) warga Kelurahan Pringsewu Selatan Pringsewu, pada Jumat (31/3/2022) malam.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku EP diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota sekira pukul 23.30 Wib, saat sedang berada di rumah rekanya yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Menurut Kapolsek, awalnya pelaku ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib

Namun setelah dilakukan pengembangan, Kapolsek menyebut jika pelaku juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Pringsewu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah 27 kali melakukan aksi pencurian dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter HP dan kios penjualan alat kendaraan,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media pada Sabtu (1/4) siang

Dikatakan Kapolsek, saat melakukan aksi kejahatan, pelaku dibantu dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam penyelidikan Polisi.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

“Komplotan ini mengincar sembarang barang yang pada intinya bisa dijual, baik itu sepeda motor, tabung gas, HP, dan barang lainya,” jelasnya

Dijekaskan Kapolsek dari tangan pelaku EP ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok Surya berbagai merk, dan 1 buah kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak.

“Barang-barang tersebut diduga didapat dari hasil mencuri dirumah korban Vickyanti Bernita sehari sebelum tertangkap” bebernya.

untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke mapolsek Pringsewu kota. Untuk proses hukum pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaku EP dihadapan penyidik mengatakan, nekat melakukan pencurian karena butuh uang untuk bersenang-senang. Saat mencuri, EP mengaku mengajak dua rekanya berinisial A dan H.

Menurut EP, sehari sebelumnya mereka melakukan pencurian disalah satu rumah di Pekon Waluyojati. Dari tempat itu pelaku mengaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor, kamera Canon, 20 tabung gas, rokok, kotak amal dan juga umat tunai Rp.1 juta.

“Hasil malingan itu rencananya ya mau dijual dan uangnya akan dipakai untuk bersenang-senang,” ungkapnya.(Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB