Soal Surat Suara, Bawaslu Minta KPU Lampung Patuhi Kontrak Kerja

Redaksi

Minggu, 3 Juni 2018 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 27 Juni 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, mewanti-wanti agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi (pemenang lelang cetak suara), bisa bekerja secara profesional dan mematuhi apa yang sudah disepakati dalam kontrak kerja.

Pasalnya, jadwal pengiriman surat suara Pilgub Lampung dari PT. Temprina Media Grafika diketahui molor dari waktu penjadwalan. “Mengenai surat suara itu, jangan sampai bergeser lah waktunya. Karena selain selesai cetak, KPU masih memiliki kewajiban yang lain, seperti melipat, menyusun, menggabungkan formulir satu dengan yang lain, hingga pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS. Nah ini yang kita harapkan kerjanya benar jangan asal-asalan,” papar Komisioner Bawaslu Lampung, Adek Asyari, saat dihubungi Netizenku.com via telepon, Minggu (3/6).

Baca Juga  Dugaan Money Politic di Pilgub Lampung, Bawaslu RI Bakal Turun Tangan

Selain itu, kata Adek, KPU mestinya jeli serta tidak diam melihat permasalahan ini, dan harus segera melakukan penghitungan dari hari ke hari. Selain waktu yang sudah mepet, KPU dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan yang lain.

“Saya khawatir ini nanti terjadi seperti bahan kampanye, waktu sudah berjalan namun bahan belum dicetak. Nah itu tidak kita harapkan. Warning ini tetap penting sebagai dorongan untuk KPU Lampung agar mau jemput bola menyelesaikan pekerjaannya,” harap Adek.

Baca Juga  Wiyadi Pastikan Besok tak Ada Penggusuran ‘Kampung Pemulung’

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, bersama jajaran KPU dan Bawaslu sudah melihat lokasi percetakan. Dan Senin (21/5) lalu, surat suara mulai di cetak oleh PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi.

Hal itu tertuang dalam pengumuman pemenang e-lelang itemized katalog surat suara Nomor : 07/PENGUMUMAN-SURAT SUARA/Katalog/III/2018. Untuk Provinsi Lampung harga satuan surat suara + PPN 10 persen sebesar Rp246. Surat suara tersebut berukuran 36 × 23 cm. Sebanyak 5.930.225 lembar surat suara dengan rincian total DPT disetiap TPS ditambah 2,5 persen surat suara perbaikan. Kemudian ditambah 2.000 lembar surat suara tambahan. (Aby)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB