Soal Surat Suara, Bawaslu Minta KPU Lampung Patuhi Kontrak Kerja

Redaksi

Minggu, 3 Juni 2018 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 27 Juni 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, mewanti-wanti agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi (pemenang lelang cetak suara), bisa bekerja secara profesional dan mematuhi apa yang sudah disepakati dalam kontrak kerja.

Pasalnya, jadwal pengiriman surat suara Pilgub Lampung dari PT. Temprina Media Grafika diketahui molor dari waktu penjadwalan. “Mengenai surat suara itu, jangan sampai bergeser lah waktunya. Karena selain selesai cetak, KPU masih memiliki kewajiban yang lain, seperti melipat, menyusun, menggabungkan formulir satu dengan yang lain, hingga pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS. Nah ini yang kita harapkan kerjanya benar jangan asal-asalan,” papar Komisioner Bawaslu Lampung, Adek Asyari, saat dihubungi Netizenku.com via telepon, Minggu (3/6).

Baca Juga  Budhi Condrowati Ajak Pemuda Mesuji Amalkan Nilai Pancasila

Selain itu, kata Adek, KPU mestinya jeli serta tidak diam melihat permasalahan ini, dan harus segera melakukan penghitungan dari hari ke hari. Selain waktu yang sudah mepet, KPU dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan yang lain.

“Saya khawatir ini nanti terjadi seperti bahan kampanye, waktu sudah berjalan namun bahan belum dicetak. Nah itu tidak kita harapkan. Warning ini tetap penting sebagai dorongan untuk KPU Lampung agar mau jemput bola menyelesaikan pekerjaannya,” harap Adek.

Baca Juga  Pemprov Genjot Pembangunan Observatorium Astronomi Itera Lampung

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, bersama jajaran KPU dan Bawaslu sudah melihat lokasi percetakan. Dan Senin (21/5) lalu, surat suara mulai di cetak oleh PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi.

Hal itu tertuang dalam pengumuman pemenang e-lelang itemized katalog surat suara Nomor : 07/PENGUMUMAN-SURAT SUARA/Katalog/III/2018. Untuk Provinsi Lampung harga satuan surat suara + PPN 10 persen sebesar Rp246. Surat suara tersebut berukuran 36 × 23 cm. Sebanyak 5.930.225 lembar surat suara dengan rincian total DPT disetiap TPS ditambah 2,5 persen surat suara perbaikan. Kemudian ditambah 2.000 lembar surat suara tambahan. (Aby)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB