Soal Sertifikat Nikah, Ini Alasannya

Redaksi

Kamis, 21 November 2019 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kebijakan pemerintah melontarkan wacana para pasangan calon suami istri yang harus memiliki sertifikasi nikah menjadi persoalan hangat di kalangan masyarakat. Ada yang setuju, ada pula yang dengan tegas menolak.

Meski demikian, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bandarlampung, Lemra Horizon, memastikan belum mendapatkan bocoran pasti terkait wacana tersebut.

\”Itu baru kita dengar berita, tapi kalau untuk follow up-nya belum kita tindak lanjuti karena belum ada petunjuk resmi,\” kata Lemra, saat ditemui ruang kerjanya, Kamis (21/11).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan turut menerapkan regulasi itu jika sudah ada petunjuk resmi terkait hal tersebut. Sebab kebijakan akan cukup berpengaruh pada proses administrasi dalam pernikahan. Artinya jika sudah disahkan akan ada perubahan persyaratan baru dari proses pernikahan.

Baca Juga  Herman HN Dorong Dalang Wayang Kulit ke Kancah Nasional

Akan tetapi sebelumnya telah ada program nasional soal Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Di Kota Bandarlampung sendiri program nasional itu telah berjalan. Menurut Lemra, Bimwin tidaklah berbeda dalam proses pengambilan sertifikat nikah.

\”Artinya begini, bimbingan perkawinan ini aslinya program nasional, itu kan ada dananya dari negara dan itu juga sangat terbatas. Tidak ada pungutan biayanya ke peserta. Melalui APBN,\” tuturnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Perkembangan Agribisnis Perunggasan

Diungkapkannya pendanaan Bimwin sendiri memakan anggaran maksimal Rp10 juta untuk setiap angkatannya. Sedangkan di setiap angkatannya berjumlah 25 pasang atau 50 orang.

Semua jenis materi persiapan pernikan diberikan. Bahkan materi kesiapan fisik dan mental juga diberikan. \”Dia perangkatan, sudah 12 angkatan, setiap angkatannya 25 pasang,\” ungkapnya.

Lemra menerangkan bahwa persoalan sertifikasi nikah terinisiadi lantaran tingkat perceraian di Indonesia yang amat tinggi.

Rata-rata 65 persen kasus perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 10 tahun. Menurutnya hal itu disebabkan lantaran kesiapan pernikahan yang belum ada.

Baca Juga  Lantik Kepala Daerah, Gubernur Lampung Titip Pesan Pembangunan

\”Nah dengan ini mudah-mudahan berkurang, minimal sebelum menikah sudah dibekali. Sebenernya bagus, karena selama ini sudah melaksanakan itu. Menurut saya ini efektif. Tapi kita masih menunggu juknis,\” kata dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA), pada tahun 2017, dari 364.164 kasus perceraian yang terdaftar, 152.575 kasus di antaranya disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Di posisi kedua, faktor ekonomi menyebabkan perpisahan pada angka 105.266 kasus. Sedangkan pada posisi ketiga yaitu faktor meninggalkan salah satu pihak.(Adi)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2024-2027
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul
Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kemensos RI dalam Penanganan Banjir di Lampung
Pj. Gubernur Samsudin dan Gubernur Lampung Terpilih Respon Cepat Tangani Bencana Banjir di Provinsi Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:22 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:36 WIB

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:11 WIB

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kemensos RI dalam Penanganan Banjir di Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:12 WIB

Pj. Gubernur Samsudin dan Gubernur Lampung Terpilih Respon Cepat Tangani Bencana Banjir di Provinsi Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:08 WIB

PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:23 WIB

Menaker Yassierli Tinjau BLK Bandar Lampung, Menuju Transformasi UPTD Menjadi UPTP Nasional

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB