Soal Pembiaran Money Politics di Pilgub, Lawyer Herman-Sutono Minta DKPP Tegas, Tak Hanya Tegur

Redaksi

Jumat, 3 Agustus 2018 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Resmen Khadafi, Lawyer pasangan calon nomor urut dua, Herman HN – Sutono berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berani mengambil sikap tegas untuk memecat dan memproses secara pidana Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah atas dugaan pelanggaran etik di pilgub 27 Juni 2018 lalu.

“Mudah-mudahan DKPP bisa memberikan sanksi (berupa pemecatan). Karena Ketua Bawaslu Lampung,
Fatikhatul Khoiriyah telah diberikan sanksi sebanyak 2 kali teguran keras,” kata Khadafi, Kamis (2/8) malam.

Baca Juga  Masa Tenang, Seluruh Paslon \'Diwarning\'

Ketika ini terbukti, dirinya berharap DKPP tidak memberi teguran lagi, tetapi langsung memecat. \”Apabila ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Lampung bisa diberi rekomendasi pidana agar mabes Polri bisa memproses secara hukum,\” tegasnya.

Ia menilai bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan dugaan pelanggaran pidana dengan melakukan pembiaran paslon nomor urut tiga (Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim) melakukan kejahatan pemilu.

Baca Juga  Ciptakan Keluarga Harmonis, Elly Wahyuni Edukasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Way Lima

“Itu sudah menjadi bagian dari kejahatan. Karena tidak ada satupun proses penanggkapan dilakukan oleh Panwas maupun Bawaslu melalui temuan di lapangan. Sebab, semua temuan itu laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap DKPP dapat secara tegas memecat dan merekomendasi proses atas dugaan pelanggaran pidana yang telah dilakukan.

“Ini pembelajaran buat seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia agar jangan bermain-main dengan uang rakyat. Masa dengan anggaran sekitar Rp 92 miliar, tetapi hasilnya terjorok se-Indonesia,” harapnya.

Baca Juga  Soali Campur Tangan SGC, Besok Rakyat Tubaba Gelar Aksi di Tiga Titik

“Saya juga meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar melakukan audit investigasi terhadap laporan pertanggung jawaban anggaran pilkada provinsi Lampung,” tambahnya. (*/Red)

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro
Atas Permintaan RMD, Menteri Pertanian Respons Cepat Masalah Irigasi dan Pupuk di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB