Bandarlampung (Netizenku.com): Resmen Khadafi, Lawyer pasangan calon nomor urut dua, Herman HN – Sutono berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berani mengambil sikap tegas untuk memecat dan memproses secara pidana Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah atas dugaan pelanggaran etik di pilgub 27 Juni 2018 lalu.
“Mudah-mudahan DKPP bisa memberikan sanksi (berupa pemecatan). Karena Ketua Bawaslu Lampung,
Fatikhatul Khoiriyah telah diberikan sanksi sebanyak 2 kali teguran keras,” kata Khadafi, Kamis (2/8) malam.
Ketika ini terbukti, dirinya berharap DKPP tidak memberi teguran lagi, tetapi langsung memecat. \”Apabila ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Lampung bisa diberi rekomendasi pidana agar mabes Polri bisa memproses secara hukum,\” tegasnya.
Ia menilai bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan dugaan pelanggaran pidana dengan melakukan pembiaran paslon nomor urut tiga (Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim) melakukan kejahatan pemilu.
“Itu sudah menjadi bagian dari kejahatan. Karena tidak ada satupun proses penanggkapan dilakukan oleh Panwas maupun Bawaslu melalui temuan di lapangan. Sebab, semua temuan itu laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap DKPP dapat secara tegas memecat dan merekomendasi proses atas dugaan pelanggaran pidana yang telah dilakukan.
“Ini pembelajaran buat seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia agar jangan bermain-main dengan uang rakyat. Masa dengan anggaran sekitar Rp 92 miliar, tetapi hasilnya terjorok se-Indonesia,” harapnya.
“Saya juga meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar melakukan audit investigasi terhadap laporan pertanggung jawaban anggaran pilkada provinsi Lampung,” tambahnya. (*/Red)
Halaman : 1 2 Selanjutnya