Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi (EP) Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung oleh oknum dosennya (SH) berbuntut panjang.
Setelah viral mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, kali ini giliran Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung yang mengutuk keras tindakan tercela yang ditunjukkan oleh oknum dosen yang seharusnya menjadi pembimbing dan pengampu mahasiswanya.
Ketua IKA PMII Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, pihaknya akan men-advokasi kelangsungan kasus ini, yang sudah sampai di tangan Polda Lampung.
\”Ini tidak boleh berhenti begitu saja, jika dibiarkan maka akan jadi kebiasaan, kita tidak mahu ada anak-anak kita yang menjadi korban selanjutnya,\” tegasnya.
Ia juga meminta pihak birokrasi kampus UIN untuk tidak melindungi oknum dosen tersebut. \”Dosen itu harus dihukum, UIN seharusnya belajar bagaimana Unila menangani hal ini, baru-baru kita yahu Unila juga mengalami kejadian yang sama, dan sekarang oknum dosen tersebut sudah dihukum. Ini bisa menjadi efek jera, sehingga orang tua yang mengkuliahkan anak perempuannya di kampus juga merasa aman,\” ungkapnya.
Tak berhenti disitu, Noverisman yang akrab disapa Kanjeng ini juga meminta Polda agar segera memproses kasus tindakan pelecehan seksual ini. \”Saya dengar kabarnya sudah seminggu dilaporkan, namun belum ada tindakan resmi. Saya kira urusan ini harus disegerakan, kita juga harus memperhatikan psikologis mahasiswi yang menjadi korban. Bagaimana dia akan nyaman berkuliah, jika oknum yang melecehkannya masih berkeliaran dan bisa memantau dia secara langsung,\” tegasnya. (Aby)