Soal Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN, IKA PMII Angkat Bicara

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi (EP) Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung oleh oknum dosennya (SH) berbuntut panjang.

Setelah viral mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, kali ini giliran Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung yang mengutuk keras tindakan tercela yang ditunjukkan oleh oknum dosen yang seharusnya menjadi pembimbing dan pengampu mahasiswanya.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Ketua IKA PMII Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, pihaknya akan men-advokasi kelangsungan kasus ini, yang sudah sampai di tangan Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini tidak boleh berhenti begitu saja, jika dibiarkan maka akan jadi kebiasaan, kita tidak mahu ada anak-anak kita yang menjadi korban selanjutnya,\” tegasnya.

Ia juga meminta pihak birokrasi kampus UIN untuk tidak melindungi oknum dosen tersebut. \”Dosen itu harus dihukum, UIN seharusnya belajar bagaimana Unila menangani hal ini, baru-baru kita yahu Unila juga mengalami kejadian yang sama, dan sekarang oknum dosen tersebut sudah dihukum. Ini bisa menjadi efek jera, sehingga orang tua yang mengkuliahkan anak perempuannya di kampus juga merasa aman,\” ungkapnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Tak berhenti disitu, Noverisman yang akrab disapa Kanjeng ini juga meminta Polda agar segera memproses kasus tindakan pelecehan seksual ini. \”Saya dengar kabarnya sudah seminggu dilaporkan, namun belum ada tindakan resmi. Saya kira urusan ini harus disegerakan, kita juga harus memperhatikan psikologis mahasiswi yang menjadi korban. Bagaimana dia akan nyaman berkuliah, jika oknum yang melecehkannya masih berkeliaran dan bisa memantau dia secara langsung,\” tegasnya. (Aby)

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB