Bandarlampung (Netizenku.com): Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Lampung, Bambang Haryono penuhi panggilan BNNP Lampung untuk jalani pemeriksaan selama 9 jam di Kantor BNNP Lampung Teluk betung Utara, Rabu (30/5).
Setelah beberapa waktu lalu, Bambang yang diketahui menjenguk Kalapas non aktif Muchlis Adjie, kini giliran dia yang menjawab puluhan ceceran pertanyaan dari penyidik BNNP.
Bambang yang datang sejak pukul.09.00 pagi itu keluar dari ruang penyidikan di lantai dua dengan mengenakan baju kemeja putih pada pukul 17:30 sore.
Bambang pun mengaku atas peristiwa yang menimpa bawahannya tersebut, dan menjadi peringatan baginya.
\”Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, kalau soal pemecatan (Muchlis) saya serahkan ke pusat,\” ucapnya.
Terkait cuti yang diberikan kepada Muchlis saat setelah kejadian penggrebekan transaksi 4 kg Sabu dan 4ribu pil ekstasi, Bambang mengakui hal itu. \”Memang saya berikan cuti tapi ada perantaranya yaitu Kadivas, tapi saya benar memberikan cuti itu,\” katanya.
Bambang menambahkan bahwa ia datang ke BNNP Lampung dengan membawa tiga buku tabungan dan kartu keluarga. \”Seperti yang diminta, saya penuhi semua,\” tutupnya.
Kepala Pembrantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Richard PL Tobing, mengatakan bahwa pemeriksaan Kakanwil sekitar sembilan jam.
\”Ya kami lakukan pemeriksaan terhadap Kakanwil dimulai dari jam 8.30 hingga jam 17.30 wib,\” ucapnya.
Richard menyebutkan sebanyak 38 diberikan kepada Kakanwil terkait tupoksi Kakanwil atas pengawasannya terhadap Lapas Kalianda.
\”Kami beri pertanyaan terkait tupoksi beliau ada 38 pertanyaan yang kami berikan termasuk soal pemeberian cuti pada kalapas,\” pungkasnya. (Mel)