Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan guru mata pelajaran agama dan PKN (Pendidikan dan Kewarganegaraan) pada jenjang SMA/SMK Negeri se-Lampung siap menjadi guru pengampu pendidikan anti korupsi.
Pendidikan anti korupsi menjadi muatan lokal dan segera diimplementasikan pada semester genap mendatang.
Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Suharto mengatakan sedikitnya 240 guru agama dan PKN dibekali pelatihan terkait anti korupsi yang terbagi menjadi 8 angkatan.
\”Setelah dilakukan pelatihan ini, akan berkoordinasi untuk pengimplementasian pendidikan anti korupsi di semester genap mendatang,\” kata Suharto, Jumat (20/11).
Pendidikan anti korupsi diprioritaskan untuk guru PKN atau agama karena keterbatasan kuota, dan substansinya berkaitan dengan pedidikan nilai.
\”Dalam jangka panjang jika memang nanti diperlukan, kita juga akan memberi pembekalan kepada guru-guru yang lain yang memiliki kompetensi terkait hal itu termasuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Karena ini berkaitan dengan kebangsaan,\” ujar dia.
Setiap sekolah akan mengirimkan satu guru untuk menerima pelatihan dan diharapkan, ke depan, guru tersebut bisa menyosialisasikan kepada yang lain.
\”Untuk swasta nanti ada di program masing-masing MKKS,\” lanjutnya.
Suharto menilai pengimplementasian pendidikan anti korupsi di semester genap mendatang bukan hal yang mudah karena berkaitan dengan pendidikan nilai.
\”Beda jika transfer atau menyampaikan pengetahuan. Tapi nilai itu butuh ruh supaya ada keyakinan bahwa itu bisa menjadi implementasi di lapangan,\” katanya.
Suharto menambahkan, untuk jenjang SMA sudah disepakati bahwa pendidikan anti korupsi menjadi muatan lokal wajib bukan insersi atau mata pelajaran sisipan.
\”Substansinya memang insersi. Tapi kita ingin posisi pendidikan anti korupsi menjadi lebih kelihatan, dampaknya lebih terasa, fokusnya bisa lebih tajam. Serta evaluasinya juga bisa mandiri,\” pungkas dia.
Sementara, Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung M Edy Harjito menambahkan, pendidikan anti korupsi akan ditambahkan selama satu jam pelajaran dalam satu minggu.
\”Tentunya materi akan diberikan oleh guru pengampu mata pelajaran pendidikan anti korupsi yang telah diberi pelatihan sebelumnya,\” singkat Edy. (Josua)