Sidang TSM Bandarlampung, Pelapor Keberatan Tenaga Ahli Pemkot Jadi Kuasa Hukum Paslon 03

Redaksi

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzi Heri (kiri) menjadi salah satu Tim Kuasa Hukum Terlapor Paslon Nomor 03 di Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif Bawaslu Lampung di Bukit Randu, Jumat (18/12). Foto: Netizenku.com

Fauzi Heri (kiri) menjadi salah satu Tim Kuasa Hukum Terlapor Paslon Nomor 03 di Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif Bawaslu Lampung di Bukit Randu, Jumat (18/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Terlapor Pasangan Calon Nomor Urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Bukit Randu, Jumat (18/12).

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sempat diskors dan kembali dilanjutkan pada pukul 09.45 WIB.

Dalam persidangan, kuasa hukum Pelapor Herwanto menyampaikan keberatan atas kehadiran Tenaga Ahli Pemerintah Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, yang menjadi kuasa hukum Terlapor Pasangan Calon Nomor Urut 03.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami sebagai kuasa hukum Pelapor dalam hal ini menyatakan keberatan karena sudah tentu terjadi conflict of interest dan menurut kami justru akan memperkuat dalil-dalil yang ada dalam laporan kami bahwa memang ada hubungan dengan Wali Kota,\” kata Herwanto.

Sekalipun Fauzi Heri sudah menyampaikan pernyataan mengundurkan diri sebagai tenaga ahli pihak Pelapor tetap keberatan.

\”Saat Pak Fauzi Heri ditunjuk sebagai kuasa dari Terlapor, beliau tadi sudah mengakui masih tercatat sebagai tenaga ahli aktif di Pemkot Bandarlampung,\” ujar Herwanto.

Fauzi Heri yang merupakan mantan Ketua KPU Kota Bandarlampung sebelumnya mengatakan bahwa kehadiran dirinya tidak mewakili Pemerintah Kota Bandarlampung.

\”Saya sampaikan dalam forum yang terhormat ini bahwa klien saya adalah Paslon Nomor 03 bukan Wali Kota Bandarlampung,\” tegas Fauzi Heri.

Ketua Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 03.

\”Dari pihak Terlapor keberatan bahwa kuasa hukum juga masih tercatat sebagai tenaga ahli Pemkot atau Wali Kota dan selanjutnya kami serahkan kepada Tim Kuasa Hukum Paslon 03,\” ujar Khoir.

Dia menjelaskan Perbawaslu tidak mengatur keberadaan advokat secara tertulis dan mempersilahkan pihak Pelapor menyampaikan keberatan di dalam kesimpulan. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB