Sidang TSM Bandarlampung, Pelapor Keberatan Tenaga Ahli Pemkot Jadi Kuasa Hukum Paslon 03

Redaksi

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzi Heri (kiri) menjadi salah satu Tim Kuasa Hukum Terlapor Paslon Nomor 03 di Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif Bawaslu Lampung di Bukit Randu, Jumat (18/12). Foto: Netizenku.com

Fauzi Heri (kiri) menjadi salah satu Tim Kuasa Hukum Terlapor Paslon Nomor 03 di Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif Bawaslu Lampung di Bukit Randu, Jumat (18/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Terlapor Pasangan Calon Nomor Urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Bukit Randu, Jumat (18/12).

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sempat diskors dan kembali dilanjutkan pada pukul 09.45 WIB.

Dalam persidangan, kuasa hukum Pelapor Herwanto menyampaikan keberatan atas kehadiran Tenaga Ahli Pemerintah Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, yang menjadi kuasa hukum Terlapor Pasangan Calon Nomor Urut 03.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami sebagai kuasa hukum Pelapor dalam hal ini menyatakan keberatan karena sudah tentu terjadi conflict of interest dan menurut kami justru akan memperkuat dalil-dalil yang ada dalam laporan kami bahwa memang ada hubungan dengan Wali Kota,\” kata Herwanto.

Sekalipun Fauzi Heri sudah menyampaikan pernyataan mengundurkan diri sebagai tenaga ahli pihak Pelapor tetap keberatan.

\”Saat Pak Fauzi Heri ditunjuk sebagai kuasa dari Terlapor, beliau tadi sudah mengakui masih tercatat sebagai tenaga ahli aktif di Pemkot Bandarlampung,\” ujar Herwanto.

Fauzi Heri yang merupakan mantan Ketua KPU Kota Bandarlampung sebelumnya mengatakan bahwa kehadiran dirinya tidak mewakili Pemerintah Kota Bandarlampung.

\”Saya sampaikan dalam forum yang terhormat ini bahwa klien saya adalah Paslon Nomor 03 bukan Wali Kota Bandarlampung,\” tegas Fauzi Heri.

Ketua Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 03.

\”Dari pihak Terlapor keberatan bahwa kuasa hukum juga masih tercatat sebagai tenaga ahli Pemkot atau Wali Kota dan selanjutnya kami serahkan kepada Tim Kuasa Hukum Paslon 03,\” ujar Khoir.

Dia menjelaskan Perbawaslu tidak mengatur keberadaan advokat secara tertulis dan mempersilahkan pihak Pelapor menyampaikan keberatan di dalam kesimpulan. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB