Bandarlampung (Netizenku): Front Lampung Menggugat (FLM) dengan tegas menyatakan akan lakukan unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung pada Kamis mendatang (22/2).
Pernyataan ini merupakan buntut kekecewaan atas dugaan telah terjadinya kasus penyerobotan tanah warga Kabupaten Tulangbawang oleh PT Sugar Group Company (SGC), yang hingga kini masih belum mendapatkan tanggapan oleh beberapa lembaga pemerintahan di Lampung.
Kemarin, FLM menggelar dialog publik yang bertajuk \’Menyoal dan Menagih Janji Komisi II DPR RI, Terhadap Masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC. Dialog ini membahas tentang perkembangan kasus yang sampai sekarang masih belum membuahkan solusi atas permasalahan yang diderita oleh warga asli Tulangbawang.
Menurut Presidium FLM, Hermawan, turunnya FLM ke Kantor BPN Lampung bertujuan untuk mendapatkan data pembanding. Pasalnya, BPN Lampung sudah dua kali tidak menghadiri undangan dialog publik dari FLM.
\”Kita kan butuh data pembanding. Misalnya BPN mengatakan HGU SGC tidak ada masalah, kan kelar. Tapi ini sudah dua kali dialog publik kita undang BPN tidak juga hadir,\” ujar Hermawan usai dialog publik yang dihelat di Warung Nongkrong, Bandarlampung, Senin (19/2).
Ia juga mengatakan, pasca aksi yang dilakukan pada tahun 2017, FLM telah membuat laporan ke Komisi II DPR RI. Namun pasca laporan itu, Komisi II DPR RI yang notabenenya adalah wakil rakyat, hingga saat ini belum melakukan apa-apa.
\”Saat bertemu kawan-kawan di Komisi II DPR RI, kami disambut hangat dan mendapat angin segar. Para wakil rakyat itu berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ini. Tapi sudah berbulan-bulan tidak ada progres. Kami jelas tetap menunggu kerja-kerja mereka terkait persoalan yang kami bawa, dialog publik yang kedua ini juga dalam konteks menagih janji Komisi II DPR RI, sekaligus untuk kembali menyusun langkah apa yang akan diambil,\” tandasnya.
Sementara itu, akademisi dan pakar hukum Provinsi Lampung, Dr Budiono, menyatakan ada rekayasa hukum yang sengaja dibuat untuk melancarkan pelanggaran tersebut. \”Kalau saya baca dari TOR yang saya terima. Ini jelas bahwa terjadi perampokan hak rakyat oleh PT SGC. Ada semacam hukum yang direkayasa sedemikian rupa. Sehingga pelanggaran ini berjalan dengan lancar. Harusnya bunyinya sudah dari dulu. Kok ini sekarang baru bunyi, ada apa di balik semua ini,\” ujar Budiono dalam dialog.
Menurutnya fenomena Ini merupakan kejahatan korporasi yang sangat kejam. Bahkan, kekuasaan di Lampung saat ini telah dipegang oleh korporasi.
Di tempat yang sama, Ketua Pansus SGC DPRD Tulangbawang, Novi Marzany, mengaku akan kembali menanyakan kepada fraksi-fraksi yang sebelumnya menangani kasus ini, apakah tetap akan melanjutkan penanganan atau tidak.
\”Pasca ini saya akan kembali menanyakan kepada mereka. Ya informasi yang saya dapatkan, dari 3 fraksi yang tersisa, hanya Gerindra yang masih konsisten. Sedangkan untuk Hanura dan PKS informasinya sudah tidak serius,\” tutupnya. (Agis)