Lalu, sambungnya, untuk kendaraan roda dua, dari 8 unit, sudah ditarik 1 unit. Sisanya, lanjut Nirlan, sudah dikirimkan surat yang ditandatangani oleh Bupati.
Terakhir, Nirlan mengapresiasi KPK dan menyampaikan komitmen Bupati untuk terus melakukan program pencegahan korupsi terutama melalui MCP.
“Pada tahun 2020, Pemkab Lampung Tengah berada di peringkat 14 dari 15 pemda di seluruh Provinsi Lampung. Bupati dalam hal ini berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kab. Lampung Tengah melalui MCP,” ujar Nirlan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Albert Muntarie menyampaikan bahwa di luar 339 bidang aset yang sudah bersertifikat, di tahun 2020 terdapat pendaftaran sertifikasi yang masuk sebanyak 205 bidang.
Dari jumlah tersebut, katanya, terbit pada akhir tahun 2020 sebanyak 122 sertifikat. Sisanya, 83 sudah terbit dan akan diserahkan segera.
Untuk 2021, sudah dilakukan pengukuran sebanyak 456 bidang dari total 529 bidang yang didaftarkan. Dan sudah terbit sebanyak 23 bidang.
“Minggu depan secara simbolis akan kita serahkan kepada Bupati atau Sekda, 83 ditambah 23 jadi total ada 106 sertifikat. Semua on progress. Koordinasi dengan Pemkab Lampung Tengah sekarang alhamdulillah cukup intensif,” ujar Albert.
Menutup kegiatan, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah II KPK Nana Mulyana menyampaikan komitmen KPK untuk terus memantau progress realisasi sertifikat yang terbit di tahun 2021.
“Mari sama-sama berikhtiar di RPJMD 2024 nanti seluruh aset pemda dan BUMN/BUMD sudah bersertifikat,” tutup Nana. (Josua)