Sertifikasi Guru K2 Tak Dibayar Pemkab, Suherman Minta Langkah Terbaik

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ketua DPRD Pringsewu, Suherman berharap pemkab setempat segera mengambil langkah terkait belum terbayarkannya dana sertifikasi guru K2

Suherman mengimbau kepada Pemkab Pringsewu agar segera mengambil langkah terbaik terkait belum dibayarkannya dana sertifikasi guru tersebut.

\”Kita mengimbau agar pemda melalui dinas pendidikan mengambil langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa lagi Kementrian Pendidikan melalui direktorat sudah melayangkan surat edaran yang menyebut bahwa sertifikasi bisa dibayarkan. Ya tentu kita juga harus mengacu kepada peraturan yang berlaku,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Diketahui sebelumnya ada 87 guru K2 yang ditahun 2018, April sampai dengan November belum terbayarkan.

Sekretaris Forum Komunikasi Guru PNSD Pringsewu, Setia Budi mengatakan sebanyak 87 guru tersebut di 2018 tidak dibayarkannya sertifikasi dengan dalih belum memiliki SKTP sehingga pembayaran sertifikasi tidak bisa dicairkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

\”Namun, setelah kami mengurus SK sampai pada November dari April dana tersebut juga belum dicairkan, sehingga kami mengambil langkah beraudiensi dengan kementrian pendidikan dengan didampingi kabag hukum setdakab Pringsewu di situ juga disambut dan diberi jawaban dana sertifikasi bisa dicairkan,\” katanya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Hasil dari audiensi dengan kementrian tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan Pringsewu, akan tetapi pihak dinas tidak memproses pencairan dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan resmi dari kementrian pendidikan.

Kementrian pendidikan mengirim surat
Diketahui kementrian pendidikan RI sudah melayangkan surat resmi melalui direktorat jendral guru dan tenaga pendidikan dengan nomor surat 10774/B1.1/PR/2019 dalam surat tersebut dijelaskan dalam salah satu poinnya

\”Apabila ada guru PNSD yang telah memiliki SKTP reguler tahun sebelumnya 2018 namun TPGnya belum dibayarkan maka pemda bisa mengajukan TPG kurang bayar bagi guru PNSD tersebut,\” katanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Setia Budi menambahkan selain surat pemberitahuan kementrian juga mengirimkan nama dan jumlah guru yang bisa dicairkan TPGnya dari 87 ada sebanyak 4 guru tidak bisa dicairkan dan 83 wajib dibayarkan namun disayangkan hal ini juga belum mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.

\”Kita cuma berharap ada kejelasan dari dinas pendidikan ucapnya,\” imbuhnya.

Kadis pendidikan Pringsewu, Heri Iswahyudi ketika dihubungi dan diminta konfirmasi justru menyerahkan kepada Kabid GTK, Eko Kismiran akan tetapi beberapa kali coba ditemui dan dihubungi memalalui seluler tidak mendapat respon. (Darma)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB