Sertifikasi Guru K2 Tak Dibayar Pemkab, Suherman Minta Langkah Terbaik

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ketua DPRD Pringsewu, Suherman berharap pemkab setempat segera mengambil langkah terkait belum terbayarkannya dana sertifikasi guru K2

Suherman mengimbau kepada Pemkab Pringsewu agar segera mengambil langkah terbaik terkait belum dibayarkannya dana sertifikasi guru tersebut.

\”Kita mengimbau agar pemda melalui dinas pendidikan mengambil langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa lagi Kementrian Pendidikan melalui direktorat sudah melayangkan surat edaran yang menyebut bahwa sertifikasi bisa dibayarkan. Ya tentu kita juga harus mengacu kepada peraturan yang berlaku,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya ada 87 guru K2 yang ditahun 2018, April sampai dengan November belum terbayarkan.

Baca Juga  WCD 2020, Sujadi Launching Gerakan Pengurangan Sampah Plastik Bagi Ojol

Sekretaris Forum Komunikasi Guru PNSD Pringsewu, Setia Budi mengatakan sebanyak 87 guru tersebut di 2018 tidak dibayarkannya sertifikasi dengan dalih belum memiliki SKTP sehingga pembayaran sertifikasi tidak bisa dicairkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

\”Namun, setelah kami mengurus SK sampai pada November dari April dana tersebut juga belum dicairkan, sehingga kami mengambil langkah beraudiensi dengan kementrian pendidikan dengan didampingi kabag hukum setdakab Pringsewu di situ juga disambut dan diberi jawaban dana sertifikasi bisa dicairkan,\” katanya.

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Fisik  Anak Dibawah Umur

Hasil dari audiensi dengan kementrian tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan Pringsewu, akan tetapi pihak dinas tidak memproses pencairan dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan resmi dari kementrian pendidikan.

Kementrian pendidikan mengirim surat
Diketahui kementrian pendidikan RI sudah melayangkan surat resmi melalui direktorat jendral guru dan tenaga pendidikan dengan nomor surat 10774/B1.1/PR/2019 dalam surat tersebut dijelaskan dalam salah satu poinnya

\”Apabila ada guru PNSD yang telah memiliki SKTP reguler tahun sebelumnya 2018 namun TPGnya belum dibayarkan maka pemda bisa mengajukan TPG kurang bayar bagi guru PNSD tersebut,\” katanya.

Baca Juga  Operasi Yustisi Aparat Gabungan Berlanjut, Ratusan Pelanggar di Sanksi

Setia Budi menambahkan selain surat pemberitahuan kementrian juga mengirimkan nama dan jumlah guru yang bisa dicairkan TPGnya dari 87 ada sebanyak 4 guru tidak bisa dicairkan dan 83 wajib dibayarkan namun disayangkan hal ini juga belum mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.

\”Kita cuma berharap ada kejelasan dari dinas pendidikan ucapnya,\” imbuhnya.

Kadis pendidikan Pringsewu, Heri Iswahyudi ketika dihubungi dan diminta konfirmasi justru menyerahkan kepada Kabid GTK, Eko Kismiran akan tetapi beberapa kali coba ditemui dan dihubungi memalalui seluler tidak mendapat respon. (Darma)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu
Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu
Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika
Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB