Bandarlampung (Netizenku.com): Salah satu pelaku intimidasi terhadap pelukis mural Underpass Unila, Rajabasa telah ditangkap.
Diketahui pelaku berinisial TJ, Warga Rajabasa, merupakan narapidana yang baru keluar sekitar 12 hari terkait kasus narkotika dengan vonis hukuman 5 tahun.
\”Saat ini sudah kita amankan satu orang berinisial TJ, nanti akan kita kembangkan lagi,\” ujar Kapolsek Kedaton, M Daud, saat dimintai keterangan di Polsek setempat, Minggu (15/9).
Kronologis pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, Minggu (15/9), membuat korban, Andre terluka. Sementara motif utuh sedang dalam pengembangan.
\”Saat ini belum utuh, motifnya ada pengendara mobil yang menerobos lalu ditegur oleh pelukis namun tidak terima sehingga menimbulkan keributan yang berujung pengeroyokan,\” paparnya.
Dalam kasus ini, Polsek setempat bersedia mengamankan pembangunan yang ada di kota Bandarlampung. \”Setiap pembangunan siap dikawal dan amankan Siap hadir untuk menangani keamanan sepanjang ada kordinasi,\” tandasnya.
Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, pihak Rumah Sakit membenarkan adanya pasien bernama andre, namun saat ini sudah tidak ada di rumah sakit. \”Sudah pulang dan dirawat jalan,\” ujar resepsionis rumah sakit.
Berdasarkan keterangan para saksi, masa pengeroyokan diperkirakan berjumlah 30 orang. \”Jumlahnya lebih banyak dari kami yang hanya dua puluh lima orang, kira-kira tiga pulih orang.\” ujarnya.
Pelalu TJ, mengungkapkan, dirinya bersama 4 orang di dalam mobil dari cafe dan minum minuman keras. Hingga dalam keadaan mabuk. Sang supir menerobos jalan underpass yang tengah ditutup, lalu menyuruh pelukis memindahkan alat yang menutupi jalan.
\”Kita pulang dari cafe teman saya yang menyetir sedang mabuk, terus nerobos jalan dan nyuruh nyingkirin alat, saya turun untuk nenangin,\” ujar TJ. (Riza)
Baca juga: Seniman Underpass Diintimidasi