Sengketa Ike-Zam & KPU Masuki Babak Baru

Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat keluar dari ruang sidang penyelesaian sengketa, Kamis (3/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat keluar dari ruang sidang penyelesaian sengketa, Kamis (3/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sengketa antara bakal pasangan calon perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, sebagai pemohon, dan KPU Bandarlampung sebagai termohon memasuki babak baru.

Bawaslu Kota Bandarlampung akan memimpin musyawarah terbuka mulai besok, Jumat (4/9) pukul 14.00 WIB.

Musyawarah terbuka ditempuh setelah musyawarah tertutup yang berakhir pukul 18.00 WIB hari ini tidak menemukan kata mufakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tdak ada kata mufakat dari masing-masing pihak, masih ada yang tidak sesuai dengan yang dimohonkan maupun dari pihak pemohon,\” kata Candrawansah, Kamis (3/9).

Pada musyawarah terbuka, Bawaslu akan menguji atau melihat data dan fakta ketika verifikasi faktual serta memanggil orang-orang yang memiliki keterkaitan dengan hal itu.

\”Inilah salah satu bagian tugas dan fungsinya Bawaslu yang melekat dalam penyelesaian sengketa terhadap proses pelaksanaan Pilwakot Bandarlampung,\” ujarnya.

Pihak pemohon, lanjut Candrawansah, akan menghadirkan 166 orang saksi, dan hasil musyawarah terbuka akan diputuskan pada 12 September mendatang.

Ike-Zam mengajukan gugatan keberatan ke Bawaslu pada Senin (31/8), terkait hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan dan perbaikan dukungan bapaslon perseorangan tingkat KPU Kota yang dilaksanakan pada Jumat (21/8) di Hotel Radisson.

Proses musyawarah tertutup yang telah berlangsung selama 2 hari sejak kemarin, belum menemukan kata mufakat.

Dang Ike sapaan akrab mantan Kapolda Lampung ini mengatakan musyawarah tertutup hari ini yang dimulai sejak pukul 13.00-18.10 WIB, belum menemukan kesepakatan.

\”Masih tertutup, hasilnya enggak ada, belum ada keputusan masih menunggu musyawarah terbuka besok, Jumat (4/9), hadirlah kalian,\” kata Dang Ike didampingi Zam Zanariah.

Sementara Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada kuasa hukum. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB