Sempat Dicopot, Pemkot Kembali Segel Parkir RSUDAM

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Manajemen Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, melakukan pelepasan segel yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung secara sepihak. Atas hal tersebut pemkot setempat melakukan penyegelan kembali terhadap objek pajak itu, Rabu (18/12) sore.

Salah satu staff bidang perlindungan dan pengembangan SDM RSUDAM, Anwar, menghadang tindakan penyegelan yang dilakukan kedua kalinya ini. Bahkan oknum tersebut sempat menuding pemkot membawa media serta melakukan diskriminasi terhadap jurnalis.

\”Nanti kalau bapak pasang ada orang yang nekat misalnya kan nggak bagus, kami nggak bisa jamin ini akan aman. Ini bukan ancaman ya Pak, ya nggak baik lah kalo menurut kami, ada etika nya pak,\” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan dengan gamblang, dalam kasus ini wartawan hanya membangun opini dan hanya membenturkan pemerintah kota dan provinsi. Menurutnya berita yang beredar di media sebelumnya dinilai menjelek-jelekkan rumah sakit karena digiring opini media yang memprovokasi.

\”Ini wartawan tukang provokasi dan penyebar opini tidak benar. Bapak-bapak ini (awak media, red) nggak bisa menyelesaikan masalah,  cuma nyari keburukan orang. Coba yang baik-baik dari rumah sakit mana ada yang diupload,\” kata dia, Rabu (18/12) sore.

Sebelumnya, saat dimintai keterangan atas pencopotan segel secara sepihak tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum RSUDAM Provinsi Lampung, Anindito, tetap kekeh dan menegaskan bahwa tindakan Pemerintah Kota Bandarlampung ini melecehkan pihak Provinsi Lampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Ya itu tidak pada tempatnya, itu kan provinsi. Ini kan wilayah provinsi. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung menempel bahwa belum melunasi pajak ini tidak etis, karena ini wilayah provinsi,\” kata Anindito, Rabu (18/12) pagi.

Pihak manajemen kekeh berargumen bahwa penarikan pajak dilakukan atas dasar peraturan gubernur. Kemudian terkait pihak ketiga, pihaknya menjelaskan PT Hanura Putra bukanlah pengelola namun sebagai penarik retrebusi saja.

Anindito juga mengungkap pada penyegelan yang dilakukan oleh Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung pada, Selasa (17/12) kemarin, tergolong janggal.

Pihaknya telah meminta surat perintah tugas. Akan tetapi, BPPRD enggan memberikannya sebab penyegalan yang dimaksudkan merupakan untuk kepada pihak PT Hanura Putra. \”Kan Abdul muluk dan PT Hanura Putra tidak terpisahkan,\” terangnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ia juga menegaskan tindakan tersebut merupakan kegiatan yang tidak etis. Pihaknya sangat menyayangkan pemasangan tersebut, ditambah lagi tanpa izin dari pihak manajemen RSUDAM.

\”Jadi mereka (Pemkot, red) artinya melakukan kegiatan di halaman orang tanpa izin yang punya rumah itu kan tidak sopan dan tidak etis,\” kata dia.

Anindito membeberkan, menyikapi hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi kepada Asisten 1 Pemerintah Provinsi Lampung. Kesimpulan pada rapat tersebut pemerintah provinsi akan melakukan addendum bagi hasil yang benar. Kemudian untuk masalah yang lainnya akan terus dikoordinasikan.

\”Nanti akan dihubungi sekda kota. Ini kan memalukan provinsi. Ini kan sama-sama pemerintah daerah, harus sama-sama dijaga,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB