Sempat Dicopot, Pemkot Kembali Segel Parkir RSUDAM

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Manajemen Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, melakukan pelepasan segel yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung secara sepihak. Atas hal tersebut pemkot setempat melakukan penyegelan kembali terhadap objek pajak itu, Rabu (18/12) sore.

Salah satu staff bidang perlindungan dan pengembangan SDM RSUDAM, Anwar, menghadang tindakan penyegelan yang dilakukan kedua kalinya ini. Bahkan oknum tersebut sempat menuding pemkot membawa media serta melakukan diskriminasi terhadap jurnalis.

\”Nanti kalau bapak pasang ada orang yang nekat misalnya kan nggak bagus, kami nggak bisa jamin ini akan aman. Ini bukan ancaman ya Pak, ya nggak baik lah kalo menurut kami, ada etika nya pak,\” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan dengan gamblang, dalam kasus ini wartawan hanya membangun opini dan hanya membenturkan pemerintah kota dan provinsi. Menurutnya berita yang beredar di media sebelumnya dinilai menjelek-jelekkan rumah sakit karena digiring opini media yang memprovokasi.

\”Ini wartawan tukang provokasi dan penyebar opini tidak benar. Bapak-bapak ini (awak media, red) nggak bisa menyelesaikan masalah,  cuma nyari keburukan orang. Coba yang baik-baik dari rumah sakit mana ada yang diupload,\” kata dia, Rabu (18/12) sore.

Sebelumnya, saat dimintai keterangan atas pencopotan segel secara sepihak tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum RSUDAM Provinsi Lampung, Anindito, tetap kekeh dan menegaskan bahwa tindakan Pemerintah Kota Bandarlampung ini melecehkan pihak Provinsi Lampung.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

\”Ya itu tidak pada tempatnya, itu kan provinsi. Ini kan wilayah provinsi. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung menempel bahwa belum melunasi pajak ini tidak etis, karena ini wilayah provinsi,\” kata Anindito, Rabu (18/12) pagi.

Pihak manajemen kekeh berargumen bahwa penarikan pajak dilakukan atas dasar peraturan gubernur. Kemudian terkait pihak ketiga, pihaknya menjelaskan PT Hanura Putra bukanlah pengelola namun sebagai penarik retrebusi saja.

Anindito juga mengungkap pada penyegelan yang dilakukan oleh Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung pada, Selasa (17/12) kemarin, tergolong janggal.

Pihaknya telah meminta surat perintah tugas. Akan tetapi, BPPRD enggan memberikannya sebab penyegalan yang dimaksudkan merupakan untuk kepada pihak PT Hanura Putra. \”Kan Abdul muluk dan PT Hanura Putra tidak terpisahkan,\” terangnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Ia juga menegaskan tindakan tersebut merupakan kegiatan yang tidak etis. Pihaknya sangat menyayangkan pemasangan tersebut, ditambah lagi tanpa izin dari pihak manajemen RSUDAM.

\”Jadi mereka (Pemkot, red) artinya melakukan kegiatan di halaman orang tanpa izin yang punya rumah itu kan tidak sopan dan tidak etis,\” kata dia.

Anindito membeberkan, menyikapi hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi kepada Asisten 1 Pemerintah Provinsi Lampung. Kesimpulan pada rapat tersebut pemerintah provinsi akan melakukan addendum bagi hasil yang benar. Kemudian untuk masalah yang lainnya akan terus dikoordinasikan.

\”Nanti akan dihubungi sekda kota. Ini kan memalukan provinsi. Ini kan sama-sama pemerintah daerah, harus sama-sama dijaga,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB