Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung kembali menggelar Rapat Paripurna terkait APBD Kota Tahun Anggaran 2019, di Aula Paripurna DPRD setempat, Selasa (18/9/2018).
Rapat juga membahas nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Waway Lampung.
Seluruh fraksi DPRD Bandarlampung menyetujui pembentukan sejumlah rancangan dalam APBD Kota Bandarlampung 2019.
Menurut juru bicara Fraksi PDI-P, Julius Gultom, dalam rancangan undang-undang APBD tahun 2019, penggunaan anggaran lebih menekankan di sektor sosial, seperti jaminan kesehatan, pendidikan hingga pembangunan infraktrutur.
\”Kami sangat mendukung apapun yang dilakukan wali kota Bandarlampung, Herman HN, karena didalam rancangan APBD, penggunaan APBD masih menekankan sektor sosial,\” ujarnya.
Dikatakannya, sejauh ini lembaga legislatif memandang sejumlah program unggulan Herman HN cukup memuaskan masyarakat.
Di antaranya pendidikan gratis, kesehatan gratis, bahkan sejumlah jalan layang berdiri di Kota Tapis Berseri, berkat tangan dingin Herman HN.
Melihat keberhasilan itu, fraksi PDI-P DPRD Bandarlampung mempercayai dan mendukung sepenuhnya upaya Pemkot memproyeksikan APBD tahun 2019.
Dia menjelaskan, untuk APBD tahun 2019 mencapai Rp 2,6 triliun, sedangkan tahun sebelumnya hanya berada di jumlah Rp 2,4 triliun. (Agis)