Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Luki Pratama

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Provinsi Lampung masih menunggu edaran resmi dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

“Berkenaan dengan pembayaran THR, Kami masih menunggu edaran dari Menteri Ketenagakerjaan,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Sifa Aini, di Bandarlampung, Minggu (17/3).

Sehingga, terang dia, saat ini dirinya belum melakukan pengawasan atau membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, edaran tersebut biasanya memuat besaran THR yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya, serta batas waktu pembayarannya.

“Biasanya edaran keluar H-7 hari sebelum Lebaran,” ujarnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat H-7 hari sebelum Lebaran. THR yang dibayarkan minimal setara dengan gaji satu bulan bagi pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek Apresiasi Kritik Relawan untuk Perbaikan Pelayanan

Bagi pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun, THR dihitung secara proporsional dengan masa kerja.

Pemerintah pusat pun meminta perusahaan dapat membayarkan THR tepat waktu dan tidak dicicil agar para pekerja dapat merayakan Lebaran dengan tenang. (Luki) 

Berita Terkait

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB