Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Luki Pratama

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Provinsi Lampung masih menunggu edaran resmi dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

“Berkenaan dengan pembayaran THR, Kami masih menunggu edaran dari Menteri Ketenagakerjaan,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Sifa Aini, di Bandarlampung, Minggu (17/3).

Sehingga, terang dia, saat ini dirinya belum melakukan pengawasan atau membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

Ia menjelaskan, edaran tersebut biasanya memuat besaran THR yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya, serta batas waktu pembayarannya.

“Biasanya edaran keluar H-7 hari sebelum Lebaran,” ujarnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat H-7 hari sebelum Lebaran. THR yang dibayarkan minimal setara dengan gaji satu bulan bagi pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun.

Baca Juga  Ciri Khas Siman 'Tung Kinta Kintung' Melekat di Masyarakat

Bagi pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun, THR dihitung secara proporsional dengan masa kerja.

Pemerintah pusat pun meminta perusahaan dapat membayarkan THR tepat waktu dan tidak dicicil agar para pekerja dapat merayakan Lebaran dengan tenang. (Luki) 

Berita Terkait

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor
Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Dinas Peternakan Lampung Akan Cek Hewan Kurban Mulai H-14 Idul Adha
Ikhwal DBH, Pemprov Lampung Bakal Penuhi Panggilan DPRD 
Angkasa Pura II dan Basarnas Lampung Sepakat Perkuat Koordinasi Penyelamatan Kecelakaan Pesawat
BMBK Tingkatkan Infrastruktur Jalan untuk Sentra Pertanian dan Perkebunan
Guru Besar Unila sebut Pemerintah dan Sekolah Belum Tune-in Literasi Digital

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB