Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Luki Pratama

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Provinsi Lampung masih menunggu edaran resmi dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

“Berkenaan dengan pembayaran THR, Kami masih menunggu edaran dari Menteri Ketenagakerjaan,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Sifa Aini, di Bandarlampung, Minggu (17/3).

Sehingga, terang dia, saat ini dirinya belum melakukan pengawasan atau membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bangun Jalan Jabung–Maringgai Sepanjang 6,2 Km

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, edaran tersebut biasanya memuat besaran THR yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya, serta batas waktu pembayarannya.

“Biasanya edaran keluar H-7 hari sebelum Lebaran,” ujarnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat H-7 hari sebelum Lebaran. THR yang dibayarkan minimal setara dengan gaji satu bulan bagi pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun.

Baca Juga  PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Bagi pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun, THR dihitung secara proporsional dengan masa kerja.

Pemerintah pusat pun meminta perusahaan dapat membayarkan THR tepat waktu dan tidak dicicil agar para pekerja dapat merayakan Lebaran dengan tenang. (Luki) 

Berita Terkait

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB