Metro (Netizenku.com): Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) patut berbangga karena meraih peringkat ke-9 terbaik nasional, dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024 di mata Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Penghargaan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.7–6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional tahun 2023, berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten kota tahun 2022.
Pemberian penghargaan itu sekaligus memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII yang dilaksanakan di Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan ini diberikan kepada lima provinsi, 10 kota, dan 14 kabupaten di Indonesia yang berprestasi tertinggi secara nasional. Lima Provinsi itu adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta.
Sedangkan untuk kota peraih nilai 10 besar tertinggi dengan urutan sebagai berikut, Tertinggi pertama adalah Kota Surabaya skor 3.58, kemudian Surakarta skor 3.57, disusul ketiga Makassar skor 3.56, Tangerang skor 3.53, Tangerang skor 3.52, Medan 3.50, Palembang 3.45, ke delapan Samarinda skor 3.45, ke sembilan Metro skor 3.44, dan terakhir Denpasar 3.44.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menjelaskan kepada kepala daerah yang mendapatkan penghargaan ini wajib berbangga diri, pasalnya penilaian penghargaan sangat objektif sehingga jauh dari kata titipan, bahkan penilaian melibatkan lembaga eksternal internasional yang ada di Indonesia.
“Yang terpilih baik penghargaan Satya Lancana maupun yang setelah ini, itu tidak dilakukan Kemendagri sendiri, tetapi merupakan panel gabungan unsur pemerintah terkait, termasuk sekretaris militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi, dan lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi,” kata Tito. (Rival)