Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung

Luki Pratama

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi. Rakor tersebut digelar di Ballroom Novotel, Kota Bandarlampung, Lampung, Kamis (14/3).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Notaris/MPWN Provinsi Lampung, Akademisi dari Universitas Bandar Lampung dan Universitas Lampung, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Deputi Direktur Pengawasan OJK II Wilayah Lampung, Para Ketua dan Anggota MPWN dan MPDN se-Provinsi Lampung, serta tamu undangan dan peserta.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, menyampaikan bahwa MPWN dan MPDN memiliki peran penting dalam pengawasan notaris di wilayah.

Baca Juga  Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua lembaga ini harus senantiasa saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap peran, tugas dan fungsi jabatan notaris khususnya di Provinsi Lampung,” kata dia ketika menyampaikan sambutan, Kamis (14/3).

Menurutnya rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan penyamaan persepsi antar anggota MPWN dan MPDN, serta menyampaikan informasi kebijakan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum kepada daerah mengenai pengawasan dan pembinaan terhadap para Notaris di wilayah.

Salah satu isu yang menjadi fokus dalam rakor ini adalah pemutakhiran data notaris. Dijelaskannya bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah memiliki aplikasi atau sistem yang memuat data seluruh notaris di Indonesia, namun masih terdapat ketidaksesuaian data antara sistem dengan hasil temuan di lapangan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

“Ketidaksesuaian data ini patut menjadi perhatian kita bersama, sebab akan berdampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, MPWN dan MPDN,” jelasnya.

Oleh karena itu pada Tahun 2024 ini Kemenkumham meminta seluruh MPWN dan MPDN se-Indonesia untuk melakukan penginputan dan verifikasi data notaris di wilayah. Sehingga data yang ada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan data pada Kantor Wilayah dapat sesuai.

Selain isu pemutakhiran data notaris, Rakor ini juga membahas mengenai penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris, penunjukkan pemegang protokol notaris, serta profesionalisme MPWN dan MPDN dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga  Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

Ia pun berharap Rakor tersebut dapat menghasilkan solusi dan rekomendasi yang konkrit untuk meningkatkan kinerja MPWN dan MPDN dalam mengawasi dan membina para Notaris di wilayah Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Lampung telah melantik dan mengambil sumpah para Anggota MPDN daerah Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus, serta PAW MPD Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan seminar layanan hukum dan HAM mendalam dan rampung (Yankumham) Lampung dengan tema Wujudkan Perlindungan Hukun Debitur dan Kreditur atas Jaminan Fidusia.

Kedua kegiatan ini mengangkat isu yang menjadi prioritas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Tahun 2024 dan merupakan Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2024. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB