Selama Musyawarah Terbuka, Ike-Zam Hadirkan 47 Saksi dari 165 Orang

Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, usai mengikuti agenda pembacaan kesimpulan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Bandarlampung, Kamis (10/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, usai mengikuti agenda pembacaan kesimpulan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Bandarlampung, Kamis (10/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa dengan pihak Termohon, bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, dan pihak Pemohon KPU Kota Bandarlampung.

Musyawarah terbuka yang berlangsung sejak Jumat (4/9) akan memasuki agenda pembacaan keputusan hari ini, Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB.

Proses musyawarah terbuka ditempuh setelah dalam musyawarah tertutup yang berlangsung selama dua hari sejak Ike-Zam mengajukan gugatan ke Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8), tidak menemukan kata mufakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama musyawarah terbuka baik Termohon dan Pemohon menghadirkan saksi, saksi ahli, dan alat bukti berupa berkas tertulis, video, rekaman suara.

Bapaslon perseorangan Ike-Zam mengajukan 165 orang saksi dengan alat bukti 148 berkas surat tertulis, 58 rekaman video, dan 9 rekaman suara.

Namun dari 165 saksi yang didaftarkan hanya 47 orang yang memberikan kesaksian. Dalam agenda pembacaan kesimpulan, Kamis (10/9) malam pukul 20.00 WIB disebutkan hal itu dilakukan untuk efektivitas persidangan.

Pihak Pemohon hanya diberikan waktu dua hari untuk proses pembuktian, sehingga Pemohon memilih 47 orang yang dihadirkan di persidangan dengan mempertimbangkan kualitas dan kuantitas pelanggaran yang terjadi dan adanya kesamaan keterangan yang akan disampaikan.

Sementara dari pihak Termohon, KPU Bandarlampung menghadirkan 34 berkas surat bukti tertulis dengan 3 saksi, dan 1 saksi ahli yakni Nanang Trenggono mantan Ketua KPU Provinsi Lampung.

Dan dari pihak terkait, Bawaslu Bandarlampung menghadirkan tiga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari Tanjungsenang, Kedamaian, Tanjungkarang Pusat.

Sebelumnya Ike-Zam mengajukan gugatan keberatan ke Bawaslu Bandarlampung pada Senin (31/8) lalu, terkait hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan dan perbaikan dukungan bapaslon perseorangan tingkat KPU Kota yang dilaksanakan pada Jumat (21/8) di Hotel Radisson Mall Boemi Kedaton (MBK). (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru