Selama Musyawarah Terbuka, Ike-Zam Hadirkan 47 Saksi dari 165 Orang

Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, usai mengikuti agenda pembacaan kesimpulan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Bandarlampung, Kamis (10/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, usai mengikuti agenda pembacaan kesimpulan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Bandarlampung, Kamis (10/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa dengan pihak Termohon, bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, dan pihak Pemohon KPU Kota Bandarlampung.

Musyawarah terbuka yang berlangsung sejak Jumat (4/9) akan memasuki agenda pembacaan keputusan hari ini, Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB.

Proses musyawarah terbuka ditempuh setelah dalam musyawarah tertutup yang berlangsung selama dua hari sejak Ike-Zam mengajukan gugatan ke Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8), tidak menemukan kata mufakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama musyawarah terbuka baik Termohon dan Pemohon menghadirkan saksi, saksi ahli, dan alat bukti berupa berkas tertulis, video, rekaman suara.

Bapaslon perseorangan Ike-Zam mengajukan 165 orang saksi dengan alat bukti 148 berkas surat tertulis, 58 rekaman video, dan 9 rekaman suara.

Namun dari 165 saksi yang didaftarkan hanya 47 orang yang memberikan kesaksian. Dalam agenda pembacaan kesimpulan, Kamis (10/9) malam pukul 20.00 WIB disebutkan hal itu dilakukan untuk efektivitas persidangan.

Pihak Pemohon hanya diberikan waktu dua hari untuk proses pembuktian, sehingga Pemohon memilih 47 orang yang dihadirkan di persidangan dengan mempertimbangkan kualitas dan kuantitas pelanggaran yang terjadi dan adanya kesamaan keterangan yang akan disampaikan.

Sementara dari pihak Termohon, KPU Bandarlampung menghadirkan 34 berkas surat bukti tertulis dengan 3 saksi, dan 1 saksi ahli yakni Nanang Trenggono mantan Ketua KPU Provinsi Lampung.

Dan dari pihak terkait, Bawaslu Bandarlampung menghadirkan tiga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari Tanjungsenang, Kedamaian, Tanjungkarang Pusat.

Sebelumnya Ike-Zam mengajukan gugatan keberatan ke Bawaslu Bandarlampung pada Senin (31/8) lalu, terkait hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan dan perbaikan dukungan bapaslon perseorangan tingkat KPU Kota yang dilaksanakan pada Jumat (21/8) di Hotel Radisson Mall Boemi Kedaton (MBK). (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru