Selama Musyawarah Terbuka, Ike-Zam Hadirkan 47 Saksi dari 165 Orang

Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, usai mengikuti agenda pembacaan kesimpulan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Bandarlampung, Kamis (10/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, usai mengikuti agenda pembacaan kesimpulan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Bandarlampung, Kamis (10/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa dengan pihak Termohon, bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, dan pihak Pemohon KPU Kota Bandarlampung.

Musyawarah terbuka yang berlangsung sejak Jumat (4/9) akan memasuki agenda pembacaan keputusan hari ini, Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB.

Proses musyawarah terbuka ditempuh setelah dalam musyawarah tertutup yang berlangsung selama dua hari sejak Ike-Zam mengajukan gugatan ke Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8), tidak menemukan kata mufakat.

Selama musyawarah terbuka baik Termohon dan Pemohon menghadirkan saksi, saksi ahli, dan alat bukti berupa berkas tertulis, video, rekaman suara.

Bapaslon perseorangan Ike-Zam mengajukan 165 orang saksi dengan alat bukti 148 berkas surat tertulis, 58 rekaman video, dan 9 rekaman suara.

Namun dari 165 saksi yang didaftarkan hanya 47 orang yang memberikan kesaksian. Dalam agenda pembacaan kesimpulan, Kamis (10/9) malam pukul 20.00 WIB disebutkan hal itu dilakukan untuk efektivitas persidangan.

Baca Juga  Eva Dwiana-Deddy Amarullah Rangkul Paslon 01 dan 02

Pihak Pemohon hanya diberikan waktu dua hari untuk proses pembuktian, sehingga Pemohon memilih 47 orang yang dihadirkan di persidangan dengan mempertimbangkan kualitas dan kuantitas pelanggaran yang terjadi dan adanya kesamaan keterangan yang akan disampaikan.

Sementara dari pihak Termohon, KPU Bandarlampung menghadirkan 34 berkas surat bukti tertulis dengan 3 saksi, dan 1 saksi ahli yakni Nanang Trenggono mantan Ketua KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga  Hari ini, Tiga Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPUD Lambar

Dan dari pihak terkait, Bawaslu Bandarlampung menghadirkan tiga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari Tanjungsenang, Kedamaian, Tanjungkarang Pusat.

Sebelumnya Ike-Zam mengajukan gugatan keberatan ke Bawaslu Bandarlampung pada Senin (31/8) lalu, terkait hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan dan perbaikan dukungan bapaslon perseorangan tingkat KPU Kota yang dilaksanakan pada Jumat (21/8) di Hotel Radisson Mall Boemi Kedaton (MBK). (Josua)

Berita Terkait

Tiga Ketua Parpol Pengusung Amin di Pesawaran Segera Bentuk Tim Pemenangan
Exco Partai Buruh Tubaba Daftarkan Tiga Bacaleg
Demokrat Lamsel Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
DPD Golkar Lambar Targetkan Raih Tujuh Kursi Pemilu 2024
NasDem Tubaba Resmi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
DPD PAN Pesawaran Boyong 40 Bacaleg Daftar ke KPUD
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 18:16 WIB

Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon

Jumat, 24 November 2023 - 19:11 WIB

Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus

Selasa, 21 November 2023 - 20:35 WIB

Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus

Minggu, 5 November 2023 - 20:51 WIB

Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:00 WIB

Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:49 WIB

Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:07 WIB

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Sabtu, 30 September 2023 - 19:01 WIB

Cekcok Mulut Dua Warga, Berujung Pengrusakan Rumah

Berita Terbaru

Lampung Barat

MB-PM Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan Lambar

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:18 WIB

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Selasa, 28 November 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 23:55 WIB