Tanggamus (Netizenku.com): Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Bambang Probo Sampurno, mengungkapkan belum mengetahui jadwal seleksi rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua.
“Memang banyak yang bertanya,tapi kepastiannya kami masih belum tahu. Informasinya, belum ada keputusan dari pemerintah mengenai formasi mau pun regulasi menyangkut rekruitmen,” kata Bambang, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya hasil Rakor di Jakarta juga belum menyebut informasi dimaksud. Sembari menunggu jadwal rekruitmen dari Kemenpan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) dan Badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah (Bapperida) Tanggamus, untuk menyusun kebutuhan formasi PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (ABK).
Menurut Bambang, metode kolaboratif lintas satker sangat penting untuk menentukan kebutuhan formasi PPPK, yang akan diusulkan ke Kemenpan.
“Kita tidak bisa serta merta dalam mengusulkan formasi PPPK. Harus menyesuaikan ABK dan kemampuan daerah. Kita kolaboratif dengan Bapperida, Keuangan dan melibatkan bantuan berbagai pihak,” jelas Bambang.
Adapun terkait UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan tenaga honorer akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu PNS atau PPPK hingga akhir 2024, dirinya mengatakan bahwa hal itu merupakan kabar baik.
Namun, dia menekankan untuk merealisasikan program dalam UU tersebut merupakan wewenang pemerintah. Pemkab Tanggamus, hanya mendukung langkah apapun yang akan diterapkan nantinya.
“Pemerintah tentu memiliki perhitungan sendiri. Bagaimana mekanisme dan regulasinya merupakan wewenang pemerintah. Pemkab Tanggamus siap menjalankan apapun yang diinstruksikan,” tegasnya. (Arj)