Sekelompok Perempuan Bertopeng Muncul di Elephant Park

Redaksi

Minggu, 13 Januari 2019 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Melihat masih maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan terus meningkat setiap tahunnya, seharusnya RUU \’Penghapusan Kekerasan Seksual\’ menjadi perhatian serius untuk segera di sahkan. Selain itu, terus melakukan edukasi dan pengawalan terhadap perempuan yang hari ini masih dijadikan objek oleh laki-laki, juga harus menjadi fokus gerakan kaum perempuan.

Dalam rangka melaksanakan niatan tersebut, sekelompok perempuan bertopeng dengan menggunakan baju hitam melakukan edukasi terhadap perempuan dan meminta untuk membubuhi tanda tangan petisi anti kekerasan seksual terhadap perempuan di seputaran elephant Park (Taman Gajah), Sabtu (12/1).

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Ketua PC Korps PMII Putri (Kopri) Bandarlampung, Lisdawana, saat di jumpai dalam aksi tersebut menyampaikan, bahwa Kopri sebagai badan semi otonom bidang Perempuan PMII juga concern dalam memberikan pendidikan kesetaraan gender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sangat miris, melihat perempuan saat ini masih selalu dijadikan objek dari kejahatan laki-laki. Yang mana bila terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan maka korban pun selalu dianggap sebagai pemantiknya,\” ujarnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Lisda melanjutkan, terkait makna dari aksi malam ini dengan menggunakan topeng dan pakaian hitam dikarenakan Kopri Bandarlampung sedang berduka sebab anggotanya menjadi korban dalam kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Dosen Fakultas Ushulludin (SH).

\”Kasus ini sudah menuai tanggapan dari berbagai pihak serta elemen masyarakat. Oleh karenanya, kami memandang perlu untuk terus melakukan edukasi terhadap perempuan dan juga laki-laki yang masih menjadikan objek terhadap perempuan, bahwa Kopri akan terus menyuarakan sampai para pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan tidak ada,\” tuturnya.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

Sementara itu, Co. Founder Perempuan Saburai, Siti Wuryan menjelaskan, ia bersama perempuan lainnya hadir  untuk perempuan dan kemanusiaan. Ia juga meminta agar masyarakat berhenti menghakimi korban.

\”Stop menyalahkan korban dalam kekerasan seksual, dengan begitu kami kaum perempuan berani  melaporkan setiap tindak kekerasan seksual yang terjadi. Sehingga menjadi warning bahwa siapa saja tidak boleh melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan,\” pungkasnya. (Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB