Sekda Tegaskan Tewasnya Personil BPBD Bandarlampung Lantaran Tak Sesuai SOP

Redaksi

Senin, 18 November 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tewasnya personel BPBD Bandarlampung, Agus Irawan (35), dalam kecelakaan kerja bukan disebabkan tali yang putus, melainkan tak sesuai SOP.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Kantor BPBD setempat, Senin (18/11).

\”Bukan karena putus, tapi dia mengikatnya salah. Ini kan ada satu pelanggaran SOP, karena apa, karena dia menggunakan tali tidak sesuai dengan SOP nya,\” tegasnya.

Selain itu, menurut Badri, peralatan yang digunakan terkhususnya tali temali cukuplah kuat. Bahkan, tali yang seringkali digunakan dalam aktivitas pemanjatan tebing itu mampu menahan hingga 10 ton.

Baca Juga  Hadiri Halal Bihalal Muslim Batak Toba, Herman Bagikan Umroh Gratis

\”Karena tali yang kita gunakan ini kan kuat, bisa sepuluh ton juga nggak putus dia, tapi karena ngikatnya salah dia lepas. Ini kesalahan teknis,\” jelasnya.

Badri menekankan kepada seluruh jajaran personel agar menjalankan tugas sesuai SOP, terkhususnya dalam menanggulangi bencana. Ia juga mengimbau agar melakukan perawatan rutin pada peralatan.

\”Kita juga harus disiplin, mungkin dia ada perasaan apa, menyepelekan atau apa. Saya mengingatkan untuk para personel, karena resikonya nyawa,\” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas BPBD Bandarlampung, Syamsul, mengatakan bahwa para personel telah dibekali pelatihan setiap minggunya. Hanya saja saat ini belum adanya latihan khusus dalam evakuasi ke dalam sumur.

Baca Juga  Pemprov Terus Pertahankan Kejayaan Ternak Lampung

\”Kita kalau latihan biasa hampir setiap Minggu kita latihan. Tapi karena ini kecelakaan akan kita tingkatkan lagi, karena memang latihan khusus untuk masuk sumur itu nggak ada,\” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Syamsul, pihaknya kedepan akan meningkatkan lagi kemampuan yang sesuai SOP.

\”Kita tingkatkan lagi jika menemui pekerjaan seperti itu untuk lebih profesional dan sesuai SOP,\” tukasnya.

Sebelumnya, Agus Irawan (35), meninggal dunia karena terjatuh ke dalam sumur ketika hendak membantu menguras sumur milik Abu Bakar, di Jalan Pahlawan RT 05/LK 1 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, pada Sabtu (16/11).

Baca Juga  Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal, Pemkot Hentikan Peredaran Sirup

Saksi mengungkapkan, pada siang hari pukul 11.30 WIB warga mengundang pihak BPBD Bandarlampung untuk meminta bantuan menguras sumur di rumah Abu Bakar.

Pada saat Agus akan turun ke sumur dengan mengikatkan tali dipinggang sebaliknya tali putus dan Agus langsung masuk ke sumur kecebur sumur.

Warga membutuhkan bantuan dengan mengangkat tubuh Agus dari dasar sumur. Pada saat diangkat keatas permukaan, Agus langsung dilarikan ke rumah sakit.

Jenazah sore itu juga langsung dibawa ke Rumah di Kedondong, Kabupaten Pesawaran. (Adi)

Berita Terkait

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030
Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung
Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani
Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah
Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem
Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman
Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:43 WIB

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung

Senin, 13 Januari 2025 - 22:05 WIB

Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani

Senin, 13 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:22 WIB

Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:12 WIB

Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:05 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

KPU Provinsi Lampung Serahkan Surat Keputusan Mirzani-Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Berita Terbaru

Sebanyak 25 Pesilat Perguruan Tapak Suci Balikbukit Lampung Barat, mengikuti UKT yang di gelar Pimda 272 Tapak Suci Muhammadiyah Lampumg Barat. (Iwan/Nk)

Lampung Barat

Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT

Senin, 13 Jan 2025 - 18:17 WIB