Sekda Tegaskan Tewasnya Personil BPBD Bandarlampung Lantaran Tak Sesuai SOP

Redaksi

Senin, 18 November 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tewasnya personel BPBD Bandarlampung, Agus Irawan (35), dalam kecelakaan kerja bukan disebabkan tali yang putus, melainkan tak sesuai SOP.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Kantor BPBD setempat, Senin (18/11).

\”Bukan karena putus, tapi dia mengikatnya salah. Ini kan ada satu pelanggaran SOP, karena apa, karena dia menggunakan tali tidak sesuai dengan SOP nya,\” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurut Badri, peralatan yang digunakan terkhususnya tali temali cukuplah kuat. Bahkan, tali yang seringkali digunakan dalam aktivitas pemanjatan tebing itu mampu menahan hingga 10 ton.

\”Karena tali yang kita gunakan ini kan kuat, bisa sepuluh ton juga nggak putus dia, tapi karena ngikatnya salah dia lepas. Ini kesalahan teknis,\” jelasnya.

Badri menekankan kepada seluruh jajaran personel agar menjalankan tugas sesuai SOP, terkhususnya dalam menanggulangi bencana. Ia juga mengimbau agar melakukan perawatan rutin pada peralatan.

\”Kita juga harus disiplin, mungkin dia ada perasaan apa, menyepelekan atau apa. Saya mengingatkan untuk para personel, karena resikonya nyawa,\” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas BPBD Bandarlampung, Syamsul, mengatakan bahwa para personel telah dibekali pelatihan setiap minggunya. Hanya saja saat ini belum adanya latihan khusus dalam evakuasi ke dalam sumur.

\”Kita kalau latihan biasa hampir setiap Minggu kita latihan. Tapi karena ini kecelakaan akan kita tingkatkan lagi, karena memang latihan khusus untuk masuk sumur itu nggak ada,\” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Syamsul, pihaknya kedepan akan meningkatkan lagi kemampuan yang sesuai SOP.

\”Kita tingkatkan lagi jika menemui pekerjaan seperti itu untuk lebih profesional dan sesuai SOP,\” tukasnya.

Sebelumnya, Agus Irawan (35), meninggal dunia karena terjatuh ke dalam sumur ketika hendak membantu menguras sumur milik Abu Bakar, di Jalan Pahlawan RT 05/LK 1 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, pada Sabtu (16/11).

Saksi mengungkapkan, pada siang hari pukul 11.30 WIB warga mengundang pihak BPBD Bandarlampung untuk meminta bantuan menguras sumur di rumah Abu Bakar.

Pada saat Agus akan turun ke sumur dengan mengikatkan tali dipinggang sebaliknya tali putus dan Agus langsung masuk ke sumur kecebur sumur.

Warga membutuhkan bantuan dengan mengangkat tubuh Agus dari dasar sumur. Pada saat diangkat keatas permukaan, Agus langsung dilarikan ke rumah sakit.

Jenazah sore itu juga langsung dibawa ke Rumah di Kedondong, Kabupaten Pesawaran. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB