Sejak 2018 PGN Lampung Catat 9956 Pelanggan Aktif

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak kehadirannya di Kota Bandarlampung pada 2018 silam, gas bumi PGN hingga kini mampu terus memberikan nilai lebih bagi masyarakat. PT Perusahaan Gas Negara TBK (PGN) selaku perusahaan sub holding gas yang menerima mandat dari pemerintah terkait pengelolaan bisnis gas bumi siap mengawal dan memberikan upaya terbaik dalam rangka memenuhi kebutuhan calon pengguna gas bumi di Kota Tapis Berseri.

Hingga triwulan I tahun 2020 ini dicatat telah 9956 pelanggan PGN di wilayah Kota Bandarlampung aktif menggunakan gas bumi. Dari jumlah tersebut 14 pelanggan diantaranya merupakan Pelanggan Kecil (PK).

Sales Area Head (SAH) PGN Area Lampung, Mochammad Arif, menuturkan PK ini merupakan kategori pelanggan yang memanfaatkan energi bahan bakar gas bumi untuk usaha komersial dan bukan hanya sebagai konsumsi rumah tangga.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tata cara berlangganan, mulai dari pengajuan berlangganan, sampai dengan pemasangan instalasi sama dengan kategori pelanggan rumah tangga. Namun, dari sisi tagihan pemakaian gas bumi sedikit berbeda,” ujar Arif, Kamis (18/3).

Pada kategori PK ini masyarakat dapat memanfaatkan gas bumi untuk keperluan komersial dengan nilai tarif tagihan sebesar Rp6200/M3. Dirinya mengimbau kepada UMKM yang masih menggunakan bahan bakar lain yang masih bersubsidi agar dapat beralih menggunakan gas bumi. Hal ini guna membantu meringankan beban subsidi pemerintah.

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Di Bandarlampung saat ini, menurutnya beberapa rumah makan ternama ataupun UMKM lain sudah banyak yang mulai merasakan peningkatan dan penambahan nilai jual berkat pemanfaatan gas bumi tersebut.

“Kami memanfaatkan jaringan pipa yang terpasang untuk dapat digunakan tidak hanya pelanggan rumah tangga saja. Namun, untuk mendukung perekonomian pelaku UMKM di Bandarlampung. Harapannya adalah mereka tetap dapat bertahan atau bahkan semakin berkembang usahanya dengan menggunakan energi gas bumi tersebut,\” imbuh Arif.

Berikut adalah pelanggan PGN kategori PK yang telah merasakan manfaat penggunaan energi gas bumi untuk usaha, mulai Warung Sego, Nudi Eat Drink Leisure, RM Hj Ciganea, RM Sederhana, Rawon Budi Rahayu, RM Mbok Wito Pahoman, Geprek Bensu Kartini, Hedo Panko, RM Salero Bagindo, RM Ayam Bakar Mbok Jum, serta Pabrik Roti Bakar LPG.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

Seiring dengan rencana perluasan pemasangan jargas Kota Bandarlampung di tahun 2020, PGN membuka kesempatan bagi pelaku usaha UMKM lain yg berminat untuk menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar dengan menghubungi contact center di nomor 1500645 dengan didahului kode area kota setempat. (Leni)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB