Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung mendorong penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan pakaian ilegal dilakukan dari hulu, bukan hanya menyasar pedagang kecil di hilir.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menilai maraknya rokok dan barang ilegal di Lampung menunjukkan masih longgarnya pengawasan distribusi, meski kinerja Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) mencatat penerimaan negara yang tinggi sepanjang 2025.

“Kami mengapresiasi capaian Bea Cukai Sumbagbar yang mampu melampaui target penerimaan hingga 363 persen atau Rp2,53 triliun. Namun, pengawasan terhadap rokok dan barang ilegal harus diperketat,” ujar Budiman saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga mengancam kelangsungan industri rokok legal serta penyerapan tenaga kerja.

“Jika rokok ilegal terus dibiarkan, pabrik resmi bisa kehilangan pasar. Dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tetapi juga pada lapangan kerja,” tegasnya.

Budiman juga menanggapi alasan ekonomi yang kerap digunakan masyarakat untuk membeli rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa kemiskinan tidak bisa dijadikan pembenaran atas pelanggaran hukum.

Baca Juga  Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

“Kalau alasannya murah, lebih baik berhenti merokok. Uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga. Merokok merusak kesehatan sekaligus keuangan,” katanya.

Ia meminta Bea Cukai dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi dengan memutus mata rantai distribusi dari pintu masuk hingga ke konsumen.

“Penindakan harus dari hulu ke hilir. Jangan sampai barang ilegal sudah beredar di lapangan lalu dibiarkan. Jika ditemukan, musnahkan,” pungkasnya.

Budiman juga menyebut Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas Sumatera sebagai titik rawan penyelundupan yang perlu mendapat pengawasan ekstra. Sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dinilai harus terus diperkuat.

Baca Juga  Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

Sepanjang 2025, Bea Cukai Sumbagbar mengamankan sekitar 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp61,67 miliar. Selain itu, disita pula 17.416 liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp1,54 miliar.

Di sektor kepabeanan, petugas juga menggagalkan masuknya berbagai barang impor ilegal, mulai dari enam peti kemas berisi 1.200 tray senilai Rp1,24 miliar, ratusan koli pakaian dan elektronik bekas, hingga ratusan bal tekstil ilegal. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB