“Seistimewa Apa Batik Garuda Lambar?

Avatar

Kamis, 17 November 2022 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah lama tidak main ke lingkungan perkantoran Pemkab Lampung Barat (Lambar), ternyata membuat kangen. Maka setelah “bos” di redaksi menyampaikan tekad akan kembali all out mengelola media yang dia pimpin, saya yang ditugaskan di wilayah setempat ikut terpantik menapak tilas ranah kerja yang telah saya geluti 18 tahun terakhir.

Tujuan pertama masuk komplek perkantoran yang hanya berjarak beberapa meter saja dari rumah adalah kantin. TKP favorit para PNS -baik pejabat maupun staf- untuk ngopi pada saat jam kerja. huft!

Saya ingat saat menjejakkan kaki di kantin jarum jam menunjuk pukul 10.00 WIB. Di sana sudah terlihat cukup banyak orang. Beberapa di antaranya mengenakan seragam putih. Tak tanggung-tanggung mereka itu mulai dari staf sampai pejabat eselon II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ngopi, ngudut, ternyata banyak obrolan yang dapat menjadi sumber berita bagi wartawan. Salah satu topik yang membuat saya tertegun datang dari pengakuan para PNS itu. Agaknya, mereka sedang menumpahkan uneg-uneg. Curhatannya seputar pemberlakuan terhadap PNS Lambar yang diwajibkan membeli “batik Garuda”.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Kebijakan itu ternyata dianggap mengusik “ketenangan” mereka. Bahkan salah satu PNS yang sudah menduduki jabatan cukup tinggi mengaku kalau Batik Garuda merupakan baju termahal yang pernah dia punya, tetapi ironisnya justru merupakan baju dengan dasar terjelek.

Sebutan baju “termahal sekaligus terjelek” sontak memancing saya untuk ikut nimbrung di obrolan. Saya mengutip sebuah ungkapan, bukankah “Ada harga ada rupa”. Tak dinyana pernyataan saya langsung ditimpali oleh rekan PNS lainnya. “Itu kalau kita beli baju bukan diproyekan,” tukasnya.

Mendengar sanggahan tersebut saya makin tertarik. Sebenarnya saya sudah mendengar informasi kewajiban bagi PNS di Lambar untuk membeli Batik Garuda. Awalnya saya mengira itu baru sebatas wacana. Rupanya dugaan saya keliru. Kebijakan itu sudah dieksekusi. Wajib dijalankan.

Baca Juga  Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Sebelum lebih jauh mengulasnya, saya perlu menggaris bawahi bahwa nama Garuda yang satu ini bukan merk. Tapi lebih pada pilihan istilah yang dipakai kalangan PNS kebanyakan. Lantaran di batik itu akan tergambar desain sebentuk burung Garuda.

‘Kenapa kok bisa dibilang mahal tapi jelek,” kejar saya, “Emang berapaan harga dasarnya?”

Pertanyaan ini langsung disambar PNS lain. “Untuk ukuran batik dengan kualitas serupa itu ya jelas mahal. Kain dasarnya aja dipatok Rp460 ribu. Belum lagi mesti ditambah ongkos jahit Rp200 ribu. Jadi total jenderal harganya Rp660 ribu buat selembar pakaian batik pegawai negeri. Celakanya, sudah mahal tapi kualitasnya gitu! saya kira lima kali dicuci juga gambar burung Garuda-nya sudah terbang alias terhapus,” selorohnya.

Harga fantastis itu menurut mereka jelas kurang bijaksana. Apalagi kondisi keuangan kebanyakan PNS di lingkup Pemkab Lambar sedang tidak baik-baik saja, mengingat sudah dua bulan belakangan mereka belum menerima Tunjangan Kinerja (Tukin).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

“Ampun pokoknya, sejak bos baru ini tiga bulan terakhir beban kami semakin berat. Semua jadi wajib, bahkan sudah ada pula surat edaran dari pejabat eselon II sampai staf harus menyediakan hadiah buat HUT Korpri nanti. Padahal saban bulan gaji kami sudah kena potong untuk iuran Korpri, yang kami sendiri tidak tahu digunakan untuk apa,” keluh PNS lainnya lagi.

Saya cuma bisa nyengir mendengar keluhan bertubi-tubi itu. Dalam hati saya bergumam, puas-puasin sumpah serapah, karena cuma itu yang mereka bisa. Selebihnya terpaksa harus ditelan walau getir. Sebab, belum tentu keluh kesah itu didengar atau bahkan sampai menyentuh hati si inisiator batik Garuda. “Sabarin aja, Bro,” batin saya. (Iwan Setiawan)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026
Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB