Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Provinsi Lampung merilis data sementara hasil pemeriksaan rapid test Covid-19 terhadap 10.675 Pengawas TPS (PTPS) di 8 kabupaten/kota pertanggal 1 Desember 2020 tercatat 185 Reaktif dan 8.956 Non Reaktif. Pemeriksaan dilakukan pada 26-28 November 2020 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Kota Bandarlampung tercatat sebagai Pengawas TPS terbanyak yang tidak mengikuti rapid test.
Dari 1.700 Pengawas TPS ada 1.398 orang yang tidak rapid test pada 26 November lalu. Sementara dari 302 yang rapid test tercatat Reaktif 34 orang dan Non Reaktif 268 orang.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengaku jajarannya tidak mengalami kendala dalam mengikuti pemeriksaan kesehatan di 31 Puskesmas yang tersebar di 20 kecamatan.
\”Tidak ada kendala, mungkin karena keterbatasan waktu karena jadwal pemeriksaan kan hingga 4 Desember. Bisa jadi kita meminta Dinas Kesehatan untuk memperpanjang masa pelayanan pemeriksaan\” kata Candrawansah di Bandarlampung, Selasa (1/12).
Dia optimis hingga tenggat waktu pemeriksaan kesehatan, seluruh Pengawas TPS sudah dirapid test.
\”Menurut data Sekretariat kita, enggak sampai segitu, tapi jadwal Dinas Kesehatan hingga 4 Desember pasti selesai,\” ujar dia.
Pengawas TPS yang reaktif pada pemeriksaan pertama akan kembali diperiksa setelah masa istirahat selama 2 hari, hal ini disebabkan tidak semua hasil yang reaktif menunjukkan positif terpapar Covid-19.
\”Kalau masih reaktif juga kita minta Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi penyelenggara pemilu yang sudah dua kali reaktif. Dan kita yakin tidak kesulitan mencari pengganti karena Pengawas TPS hanya satu orang per-TPS,\” tutup dia.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung, Erfan Zain, mendesak Bawaslu Bandarlampung untuk segera mendorong jajarannya melakukan rapid test.
\”Harus segera rapid test, belum tentu pada 4 Desember nanti Bawaslu bisa mencari pengganti Pengawas TPS yang reaktif. Apalagi penggantinya juga harus ikut rapid test,\” ujar Erfan.
Dia khawatir, pilkada akan terkesan dipaksakan hanya untuk terlaksana di 9 Desember. Erfan mengembalikan lagi kepada KPU untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di TPS.
\”Ini harus menjadi perhatian KPU agar mendorong masyarakat ke TPS dan memberikan kepercayaan bahwa TPS itu sehat, ini tanggung jawab KPU dan Bawaslu menjamin tidak ada klaster baru,\” katanya.
Banyaknya jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif, lanjut Erfan, seharusnya menjadi pembelajaran bagi jajaran Bawaslu untuk segera rapid test. (Josua)