Satu Warga Teluk Betung Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

Redaksi

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran terus dilakukan.

Kali ini jajaran Satres Narkoba Polres setempat kembali menangkap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram dari tangan tersangka yang diketahui warga Teluk Betung, Kota Bandarlampung.

\”Tersangka ini kita amankan pada Sabtu (6/4), sekira pukul 17.30 Wib, di Desa Sukajaya, Lempasing, Teluk Pandan Pesawaran,\” ungkap Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Minggu (7/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, tersangka ini diketahui bernama Junaidi (42) merupakan warga Jalan Marthadinata Kelurahan Sukamaju Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan informasi dari masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Dan dari keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli di daerah Pekon Ampai Bandarlampung.

\”Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu sebarat 0,43 gram dan satu kotak rokok Surya 12.

\”Akibat perbutannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” kata Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB