Satu Warga Teluk Betung Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

Redaksi

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran terus dilakukan.

Kali ini jajaran Satres Narkoba Polres setempat kembali menangkap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram dari tangan tersangka yang diketahui warga Teluk Betung, Kota Bandarlampung.

\”Tersangka ini kita amankan pada Sabtu (6/4), sekira pukul 17.30 Wib, di Desa Sukajaya, Lempasing, Teluk Pandan Pesawaran,\” ungkap Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Minggu (7/3).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, tersangka ini diketahui bernama Junaidi (42) merupakan warga Jalan Marthadinata Kelurahan Sukamaju Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan informasi dari masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di TKP.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Dan dari keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli di daerah Pekon Ampai Bandarlampung.

\”Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu sebarat 0,43 gram dan satu kotak rokok Surya 12.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Akibat perbutannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” kata Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB