Satu Warga Teluk Betung Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

Redaksi

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran terus dilakukan.

Kali ini jajaran Satres Narkoba Polres setempat kembali menangkap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram dari tangan tersangka yang diketahui warga Teluk Betung, Kota Bandarlampung.

\”Tersangka ini kita amankan pada Sabtu (6/4), sekira pukul 17.30 Wib, di Desa Sukajaya, Lempasing, Teluk Pandan Pesawaran,\” ungkap Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Minggu (7/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, tersangka ini diketahui bernama Junaidi (42) merupakan warga Jalan Marthadinata Kelurahan Sukamaju Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan informasi dari masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Dan dari keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli di daerah Pekon Ampai Bandarlampung.

\”Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu sebarat 0,43 gram dan satu kotak rokok Surya 12.

\”Akibat perbutannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” kata Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB