Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran menangkap bandar narkoba jenis sabu, Amat Muholim (24), warga Dusun Bagelen III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan.

Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 1,22 gram dan uang tunai Rp450.000.

“Tersangka kita amankan pada Rabu (20/10), sekira pukul 20.00 Wib, di pinggir jalan di Dusun Bagelen III saat hendak mengantarkan barang pesanan yang dipesan oleh anggota polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, ungkap Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa empat bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika sabu, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp450.000 serta satu buah dompet warna hitam.

“Penangkapan tersangka ini bermula informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar dia.

Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan saat tersangka mengantar narkotika tersebut, dilakukan penangkapan.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai dari hasil penjualan yang diperoleh dari Wn (DPO),” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres,  tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB