Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran menangkap bandar narkoba jenis sabu, Amat Muholim (24), warga Dusun Bagelen III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan.

Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu seberat 1,22 gram dan uang tunai Rp450.000.

“Tersangka kita amankan pada Rabu (20/10), sekira pukul 20.00 Wib, di pinggir jalan di Dusun Bagelen III saat hendak mengantarkan barang pesanan yang dipesan oleh anggota polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (21/10).

Baca Juga  Awalnya Kenalan di Medsos, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Hingga Hamil

Dari hasil penangkapan tersebut, ungkap Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa empat bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika sabu, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp450.000 serta satu buah dompet warna hitam.

“Penangkapan tersangka ini bermula informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar dia.

Baca Juga  Buruh Curi Tab Evercross ASN, Ditangkap Polsek Pardasuka

Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan saat tersangka mengantar narkotika tersebut, dilakukan penangkapan.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai dari hasil penjualan yang diperoleh dari Wn (DPO),” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres,  tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Kompak Pakai Sabu, Istri Ditangkap Suami DPO

“Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB