Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Oknum Kadus

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kepala dusun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan pihak kepolisian di Mapolres Pringsewu, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Oknum kepala dusun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan pihak kepolisian di Mapolres Pringsewu, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang oknum kepala dusun (Kadus) di salah satu pekon di wilayah Kecamatan Pardasuka diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu.

Pelaku berinisial ZI (44) diamankan polisi pada saat sedang berpesta sabu di areal obyek wisata Bukit Manjani, Pekon Krenomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu pada Minggu (5/9) malam

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom, menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.

Berbekal informasi tersebut kemudian polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

“Setelah tim melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat, lalu kami langsung melakukan upaya penggerebekan terhadap para pelaku,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Selasa (7/9) di ruang kerjanya.

Kasat menyampaikan pada saat proses penggrebekan diduga dua orang rekan tersangka mengetahui kedatangan polisi dan melarikan diri ke areal perkebunan.

Baca Juga  Miliki Sabu, Buruh Serabutan Asal Pringsewu Terancam 12 Tahun Penjara

“Satu pelaku berhasil kami amankan sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat.

Selain tersangka ZI, lanjut Kasat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP antara lain 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan korek api.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Diungkapkan Kasat, dalam proses pemeriksan tersangka mengakui bahwa saat dilakukan penggrebekan sedang berpesta sabu dengan dua rekannya.

Baca Juga  Satu Warga Desa Repong Jaya Ditangkap Polres Pesawaran

Polisi pun saat ini tengah memburu kedua rekan ZI yang berhasil melarikan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka ZI telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara, ZI dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB