Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan Pasangan Saat Sedang Pesta Sabu

Redaksi

Kamis, 9 Februari 2023 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung, berhasil meringkus pasangan bukan suami istri yang sedang memakai narkotika jenis sabu pada Selasa (7/2/2023).

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond, saat dikonfrimasi awak media membenarkan peristiwa penangkapan pelaku penyalahguna narkotika tersebut.

“Ya benar, Selasa sore kemarin Satnarkoba Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yang terdiri dari seorang laki-laki berinisial EI alias Epen (45) dan seorang wanita berinisial AT alias Dita (30),” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Rabu (8/2) siang.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Iptu Raymond, kedua pelaku yang tidak ada ikatan suami istri tersebut diamankan Polisi sekira pukul 16.00 WIB, dari rumah pelaku EI yang berlokasi di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Sebelum ditangkap kedua pelaku itu diduga sedang berpesta sabu di ruang tamu dan berupaya kabur saat mengetahui kedatangan aparat.

“Ya, kedua pelaku sempat berupaya kabur namun berhasil diamankan. Tersangka E kita amankan di belakang rumah sedangkan Dita kita amankan saat bersembunyi di kamar mandi,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Diungkapkan Kasat, dari tangan kedua pelaku itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 buah plastik klip bekas pakai, 2 unit handphone, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok dan alat hisap serta uang tunai Rp250 ribu hasil menjual sabu,” ungkapnya

Sementara itu dari data kepolisian, Pelaku Epen sebelumnya pernah terlibat kasus peredaran sabu dan tahun 2021 yang lalu pernah tertangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

“Ya salah satu pelaku pernah kami tangkap dan berstatus residivis,” ujarnya.

Lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan. Sementara itu untuk proses hukumnya kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB