Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus dan Polsek jajaran, rutin melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas pada jam rawan pagi untuk mengantisipasi kemacetan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltubcar Lantas) di wilayah hukum Polres setempat.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang sering menjadi titik kemacetan pada pagi hari.
“Pengaturan lalu lintas di jam rawan pagi sangat penting untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta mencegah terjadinya gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa (3/9/2024).
Kasi Humas menyebut, beberapa lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas antara lain persimpangan jalan utama, dekat dengan area sekolah, dan kawasan pasar yang ramai aktivitas di pagi hari.
Petugas Sat Lantas dan Polsek jajaran disiagakan untuk membantu mengatur arus kendaraan, memberi panduan bagi para pengendara, serta memastikan keamanan bagi pejalan kaki yang melintas.
“Dengan adanya pengaturan ini, kami berharap dapat meminimalisir kemacetan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” harapnya.
Selain pengaturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Tanggamus juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Kasi Humas menegaskan bahwa Sat Lantas Polres Tanggamus dan Polsek jajaran akan terus berkomitmen dalam menjaga Kamseltubcar Lantas, khususnya pada jam-jam rawan, demi mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat. (Rapik)