Satlantas Polres Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Pringsewu

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Polda Lampung, melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan cara aman berkendara di SMAN 1 Pringsewu pada Jumat (28/7) pagi. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres, Bripka Oknal Deni.

Dalam acara tersebut, Bripka Oknal Deni berbicara di hadapan ratusan pelajar dan guru, mengajak untuk bersama-sama disiplin dan mematuhi tata tertib berlalu lintas. Sebab angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu tergolong tinggi.

Dibeberkannya, data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Juli 2023, telah terjadi 53 kasus kecelakaan yang menyebabkan 26 korban jiwa, 23 korban luka berat, dan 68 korban luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp201.250.000,-.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyampaikan bahwa usia produktif, yaitu 12-40 tahun, mendominasi jumlah korban kecelakaan. Setelah dilakukan analisis dan evaluasi, ditemukan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia (human error) dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Untuk mencegah bertambahnya korban kecelakaan, Bripka Oknal mengimbau masyarakat khususnya pelajar, untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan jumlah kecelakaan dapat berkurang dan lingkungan berlalu lintas menjadi lebih aman bagi seluruh pengguna jalan

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan angka kecelakaan yang kian tinggi itu, namun demikian karena kurang pedulian banyak pihak akhirnya kasus kecelakaan terus terjadi dan memakan korban.

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan UU RI Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang seseorang yang masih dibawah usia 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.

“Karena selain belum memiliki SIM, secara psikologi juga belum matang dan rentan bekendara secara ugal-ugalan di jalan,” bebernya.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Selain itu, khoirul juga menyayangkan sikap para orang tua yang terkesan membiarkan anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya tanpa ikut memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas.

“Sikap acuh para orang tua ini juga yang menjadi penyumbang besar kematian anak-anak akibat kecelakaan lalu lintas selama ini,” ungkapnya.

Untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khoirul juga meminta peran para guru disetiap sekolah di Bulungan untuk juga memberikan sosialisasi kepada para peserta didiknya.

“Minimal, guru juga memberikan perhatian kepada murid-muridnya. Lakukan pendekatan dengan para muridnya untuk memberikan pengetahuan untuk selalu tertib berlalu lintas,” katanya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB