Satlantas Polres Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Pringsewu

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Polda Lampung, melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan cara aman berkendara di SMAN 1 Pringsewu pada Jumat (28/7) pagi. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres, Bripka Oknal Deni.

Dalam acara tersebut, Bripka Oknal Deni berbicara di hadapan ratusan pelajar dan guru, mengajak untuk bersama-sama disiplin dan mematuhi tata tertib berlalu lintas. Sebab angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu tergolong tinggi.

Dibeberkannya, data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Juli 2023, telah terjadi 53 kasus kecelakaan yang menyebabkan 26 korban jiwa, 23 korban luka berat, dan 68 korban luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp201.250.000,-.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyampaikan bahwa usia produktif, yaitu 12-40 tahun, mendominasi jumlah korban kecelakaan. Setelah dilakukan analisis dan evaluasi, ditemukan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia (human error) dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Untuk mencegah bertambahnya korban kecelakaan, Bripka Oknal mengimbau masyarakat khususnya pelajar, untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan jumlah kecelakaan dapat berkurang dan lingkungan berlalu lintas menjadi lebih aman bagi seluruh pengguna jalan

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan angka kecelakaan yang kian tinggi itu, namun demikian karena kurang pedulian banyak pihak akhirnya kasus kecelakaan terus terjadi dan memakan korban.

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan UU RI Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang seseorang yang masih dibawah usia 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.

“Karena selain belum memiliki SIM, secara psikologi juga belum matang dan rentan bekendara secara ugal-ugalan di jalan,” bebernya.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Selain itu, khoirul juga menyayangkan sikap para orang tua yang terkesan membiarkan anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya tanpa ikut memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas.

“Sikap acuh para orang tua ini juga yang menjadi penyumbang besar kematian anak-anak akibat kecelakaan lalu lintas selama ini,” ungkapnya.

Untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khoirul juga meminta peran para guru disetiap sekolah di Bulungan untuk juga memberikan sosialisasi kepada para peserta didiknya.

“Minimal, guru juga memberikan perhatian kepada murid-muridnya. Lakukan pendekatan dengan para muridnya untuk memberikan pengetahuan untuk selalu tertib berlalu lintas,” katanya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB