Satgas Covid-19 Pringsewu Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Pringsewu yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Kecamatan dan Puskesmas, menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi terpisah, Senin (23/8).

Operasi yustisi dipusatkan di 3 lokasi yakni di ruas jalan simpang hotel urban Pringsewu, simpang jalan olahraga Kelurahan Pringsewu Barat, dan jalan Kesehatan Kelurahan Pringsewu Timur.

Operasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pringsewu, dengan sasaran pelanggar yang melintas tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Pemkab Gelar Upacara HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu

Terlihat di lapangan, operasi yang dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Atang Samsuri, dengan didampingi Camat Pringsewu, Moudy, masih terdapat masyarakat yang lalai untuk menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.

Moudy menjelaskan, kegiatan operasi rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Operasi terus dilakukan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan target Pringsewu bisa kembali masuk ke zona hijau.

Menurutnya operasi dilakukan guna memonitoring sekaligus mendisiplinkan warga yang abai dalam menerapkan prokes khususnya dalam hal pemakaian masker.

“jangan sampai lengah dalam menerapkan prokes membuat kita kembali masuk ke zona merah Covid-19” jelas Moudy.

Baca Juga  SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Jadi setiap warga yang kedapatan melanggar prokes kita berhentikan, kemudian diberikan teguran serta imbauan dan juga sanksi antara lain menyanyikan lagu nasional atau push-up, dengan tujuan bukan untuk mempersulit namun supaya menjadi efek jera.

“Sanksi diberikan agar masyarakat memahami dan sadar akan pentingnya menerapkan prokes, paling ringan yakni menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Atang Samsuri menyampaikan, operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi Covid-19 masih ada.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan 3 Kunci Sukses Seorang Pelajar

Jadi dirinya berharap masyarakat untuk turut berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Dengan adanya kesadaran warga, kita berharap pandemi ini segera dapat berakhir, sehingga aktivitas kemasyarakatan dan aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal,” tandasnya.

Untuk diketahui operasi yustisi yang digelar selama kurang lebih 3 jam tersebut berhasil menjaring 55 pelanggar prokes yang mayoritas tidak membawa masker atau membawa namun tidak dipakai maskernya. (Rz/leni)

Berita Terkait

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10
10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat
Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR
BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran
Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025
Enam Pejabat Strategis Polres Pringsewu Resmi Berganti
Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Siap Sidangkan Kasus Korupsi LPTQ
Razia Gabungan Sisir Rutan Polres Pringsewu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:42 WIB

Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Proses pembangunan ulang rumah Tarwono oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Rumah Dibangun Ulang TMMD, Tarwono Menangis Haru

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:24 WIB

Progres pengerasan badan jalan oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Lampung Barat

Pengerasan Jalan TMMD ke-124 Capai 38 Persen

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:11 WIB

Tim Kesehatan TMMD saat membantu mengobati warga Pekon Pemerihan, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Tim Kesehatan Ambil Bagian pada TMMD ke-124

Senin, 12 Mei 2025 - 15:35 WIB

Progres pembangunan pos kamling oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

TMMD Bangun Pos Kamling, Progres Capai 33 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 15:28 WIB