Satgas Covid-19 Pringsewu Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Pringsewu yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Kecamatan dan Puskesmas, menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi terpisah, Senin (23/8).

Operasi yustisi dipusatkan di 3 lokasi yakni di ruas jalan simpang hotel urban Pringsewu, simpang jalan olahraga Kelurahan Pringsewu Barat, dan jalan Kesehatan Kelurahan Pringsewu Timur.

Operasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pringsewu, dengan sasaran pelanggar yang melintas tidak menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat di lapangan, operasi yang dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Atang Samsuri, dengan didampingi Camat Pringsewu, Moudy, masih terdapat masyarakat yang lalai untuk menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.

Moudy menjelaskan, kegiatan operasi rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Operasi terus dilakukan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan target Pringsewu bisa kembali masuk ke zona hijau.

Menurutnya operasi dilakukan guna memonitoring sekaligus mendisiplinkan warga yang abai dalam menerapkan prokes khususnya dalam hal pemakaian masker.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

“jangan sampai lengah dalam menerapkan prokes membuat kita kembali masuk ke zona merah Covid-19” jelas Moudy.

Jadi setiap warga yang kedapatan melanggar prokes kita berhentikan, kemudian diberikan teguran serta imbauan dan juga sanksi antara lain menyanyikan lagu nasional atau push-up, dengan tujuan bukan untuk mempersulit namun supaya menjadi efek jera.

“Sanksi diberikan agar masyarakat memahami dan sadar akan pentingnya menerapkan prokes, paling ringan yakni menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Atang Samsuri menyampaikan, operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi Covid-19 masih ada.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Jadi dirinya berharap masyarakat untuk turut berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Dengan adanya kesadaran warga, kita berharap pandemi ini segera dapat berakhir, sehingga aktivitas kemasyarakatan dan aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal,” tandasnya.

Untuk diketahui operasi yustisi yang digelar selama kurang lebih 3 jam tersebut berhasil menjaring 55 pelanggar prokes yang mayoritas tidak membawa masker atau membawa namun tidak dipakai maskernya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB