Satgas Covid-19 Pringsewu Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Pringsewu yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Kecamatan dan Puskesmas, menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi terpisah, Senin (23/8).

Operasi yustisi dipusatkan di 3 lokasi yakni di ruas jalan simpang hotel urban Pringsewu, simpang jalan olahraga Kelurahan Pringsewu Barat, dan jalan Kesehatan Kelurahan Pringsewu Timur.

Operasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pringsewu, dengan sasaran pelanggar yang melintas tidak menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat di lapangan, operasi yang dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Atang Samsuri, dengan didampingi Camat Pringsewu, Moudy, masih terdapat masyarakat yang lalai untuk menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.

Moudy menjelaskan, kegiatan operasi rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Operasi terus dilakukan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan target Pringsewu bisa kembali masuk ke zona hijau.

Menurutnya operasi dilakukan guna memonitoring sekaligus mendisiplinkan warga yang abai dalam menerapkan prokes khususnya dalam hal pemakaian masker.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

“jangan sampai lengah dalam menerapkan prokes membuat kita kembali masuk ke zona merah Covid-19” jelas Moudy.

Jadi setiap warga yang kedapatan melanggar prokes kita berhentikan, kemudian diberikan teguran serta imbauan dan juga sanksi antara lain menyanyikan lagu nasional atau push-up, dengan tujuan bukan untuk mempersulit namun supaya menjadi efek jera.

“Sanksi diberikan agar masyarakat memahami dan sadar akan pentingnya menerapkan prokes, paling ringan yakni menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Atang Samsuri menyampaikan, operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi Covid-19 masih ada.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jadi dirinya berharap masyarakat untuk turut berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Dengan adanya kesadaran warga, kita berharap pandemi ini segera dapat berakhir, sehingga aktivitas kemasyarakatan dan aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal,” tandasnya.

Untuk diketahui operasi yustisi yang digelar selama kurang lebih 3 jam tersebut berhasil menjaring 55 pelanggar prokes yang mayoritas tidak membawa masker atau membawa namun tidak dipakai maskernya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru