Sahlan Syukur Bahas Konflik Horizontal

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com):  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (27/8) itu, dihelat di Desa Sidorejo, Sidomulyo, Lampung Selatan dengan dihadiri puluhan warga setempat.

Dalam sambutannya, Sahlan mengatakan bahwa perda yang disampaikan bukanlah hal baru. Namun, lanjut dia, masyarakat harus paham atas peraturan tersebut.

Baca Juga  Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, peraturan ini penting untuk menangani persoalan desa dan menjadi acuan pencegahan konflik yang ada di Lampung.

“Kalau ada masalah desa, masyarakat jangan bingung, kita punya aturan dan masalah-masalah itu bisa diselesaikan dengan rembug desa. Masyarakat kita harus di cerdaskan, dengan paham aturan, masalah juga mudah ditangani. Sebab, di desa itu banyak terjadi konflik horizontal lantaran kesal dengan tetangga, salah satunya yang tadi dibahas, misal ada yang bakar jerami, asapnya ke mana-mana, apalagi di daerah pemukiman,” jelas Sahlan.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan, Nur Prima Purbani, menjelaskan bahwa rembug desa idealnya dilakukan 1 bulan sekali. Menurut dia, hal itu merupakan cara untuk mencegah konflik horizontal desa.

“Perda ini bukan sekadar untuk mengatasi masalah yang sudah terjadi. Jadi rembug desa bulanan itu untuk mencegah masalah yang belum terjadi. Misal, ada masalah kecil, itu kalau dibiarkan bisa menjadi besar dan berkepanjangan. Dan hal itu tak baik untuk kerukunan warga. Maka dari itu, hal ini penting dan wajib,” pungkasnya.(Agis).

Baca Juga  Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB