Kotaagung (Netizenku.com): Realisasi MoU program pendidikan kesetaraan antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotaagung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, sedikitnya 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ikuti KBM Pendidikan Kesetaraan (paket), Rabu (17/1/2024).
Kegiatan belajar mengajar dengan agenda awal pengenalan dan pengarahan tersebut, dibuka langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, J.M Prameswari, di Ruang Aula Rutan setempat.
Dalam kesempatan itu, Prameswari mengatakan, ke sepuluh orang peserta didik ini adalah mereka yang berusia 17 sampai 24 tahun, serta belum menamatkan pendidikan SD, SMP maupun SMA atau sederajat.
Bahkan, menurut Prameswari, ke sepuluh peserta didik ini juga telah secara resmi didaftarkan masuk dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek Indonesia.
“Jadi memang tahap awal, yang memenuhi syarat untuk ikut program pendidikan kesetaraan ini hanya 10 orang, tentang usianya harus antara 17 sampai 24 tahun, selain itu dilihat juga dari masa pidana mereka, cukup atau tidak sampai dengan wisuda program kejar paket ini,” jelas Prameswari damping staf pembinaan, mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Benny M Saefulloh, A. Md.IP., S. Sos., M.Si.
Untuk meraih hasil maksimal pada program pendidikan kesetaraan ini, Prameswari mengungkapkan jika pihaknya juga bekerjasama dengan dua orang tenaga pengajar dari Satuan Pengajar Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, yakni Doyo Sujarno, S.Pd dan Robert Susanti, S.Pd.
“Meski tahun ajaran (2023/2024) ini, baru 10 WBP yang diikutsertakan, Namun untuk tahun ajaran berikutnya kami akan mengasessment tahanan-tahanan baru yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan pada program ini,” imbuhnya.
Pada pertemuan perdana ini, Robert Susanti selaku pamong belajar menggali minat peserta didik dan fokus pada materi andragogi. (rls/Arj)