Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Leni Marlina

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, kembali menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/9/2024).

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Habibie Agusman, beserta jajaran pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.

Baca Juga  Pasca Hujan Deras, Jalinbar Semaka Tertutup Material Banjir dan Longsor

Enang menyebutkan, razia yang dilakukan bertujuan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam lingkungan Rutan, seperti narkoba dan Handphone.” Jadi, sebagai upaya mencegah terjadinya kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan, mulai dari barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya barang terlarang utamanya handphone di lingkungan Rutan,” kata nya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Roadshow Bude Sar'i di Dua Kecamatan

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu, dan juga botol kaca.

“Alhamdulillah, semua proses berjalan aman serta lancar, dan yang terpenting dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, meski demikian, petugas masih menemukan beberapa barang dilarang lainnya, dimana barang-barang ini berpotensi di jadikan benda tajam,” terangnya.

Baca Juga  Sejumlah Aparatur Pekon Talanglebar Belum Terima Insentif DD 2020

Kemudian sambung Enang Iskandi, beberapa barang yang terlarang dan dimiliki WBP akan disita dan diamankan, lalu dimusnahkan.

“Kita buatkan berita acara penggeledahan, baru setelahnya barang-barang yang berhasil diamankan akan dimusnahkan,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
KPU Tanggamus Lepas Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB