Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Leni Marlina

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, kembali menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/9/2024).

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Habibie Agusman, beserta jajaran pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Enang menyebutkan, razia yang dilakukan bertujuan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam lingkungan Rutan, seperti narkoba dan Handphone.” Jadi, sebagai upaya mencegah terjadinya kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan, mulai dari barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya barang terlarang utamanya handphone di lingkungan Rutan,” kata nya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu, dan juga botol kaca.

“Alhamdulillah, semua proses berjalan aman serta lancar, dan yang terpenting dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, meski demikian, petugas masih menemukan beberapa barang dilarang lainnya, dimana barang-barang ini berpotensi di jadikan benda tajam,” terangnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Kemudian sambung Enang Iskandi, beberapa barang yang terlarang dan dimiliki WBP akan disita dan diamankan, lalu dimusnahkan.

“Kita buatkan berita acara penggeledahan, baru setelahnya barang-barang yang berhasil diamankan akan dimusnahkan,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB

Lampung

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:19 WIB