RT Undur Diri Masal, Begini Kata Herman HN

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Atas pemberhentian dua Kepala Lingkungan (Kaling) di Kecamatan Waydadi, terkhususnya di lingkungan I Waydadi, membuat seluruh Ketua RT mengundurkan diri, Senin (21/10) sekitar 9.30 Wib.

Terkait sejumlah RT dan Kaling yang kini kosong itu, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menanggapi persoalan tersebut merupakan hal yang biasa.

\”Ya nggak papa, kenapa dibesar-besarkan? Pilih aja lagi. Ya kalau sudah habis masa jabatannya boleh saja dipecat,\” ujar Herman HN, usai sidak Gedung Pelayanan Satu Atap, Bandarlampung, Selasa (22/10).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman, pemerintah melakukan pemberhentian atas jabatan memiliki dasar, seperti batas waktu atau disebabkan adanya permasalahan.

\”Makanya saya bilang tadi masalah kecil jangan dibesar-besarkan. Nggak mungkin pemerintah itu menghentikan orang tidak ada batas waktu atau permasalahannya,\” tambah Herman.

Camat Sukarame, Zolahuddin Alzam Zami, juga angkat bicara terkait persoalan tersebut. Menurutnya hal itu juga sudah sesuai dengan ketentuan Perwali No 82 Tahun 2012, dimana masa jabatan yang berjangka tiga tahun sudah habis. Kemudian dapat diperpanjang lagi atas usulan lurah.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Sebenernya itu fleksibel, bisa lurah bisa RT yang merekomendasikan. Untuk Kaling yang diberhentikan itu bisa maju lagi,\” ujar Zolahudin, di ruang kerjanya, Selasa (22/10).

Sementara, terkait jabatan delapan RT yang kosong akan secepatnya ditetapkan kembali. Sementara SK pemberhentian delapan RT tersebut belum terbit, menurutnya delapan RT tersebut tetap menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Untuk kekosongan RT secepatnya akan dibentuk lagi, sebelum SK pemberhentian RT itu turun itu tetap menjalankan tugasnya,\” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB