RT Undur Diri Masal, Begini Kata Herman HN

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Atas pemberhentian dua Kepala Lingkungan (Kaling) di Kecamatan Waydadi, terkhususnya di lingkungan I Waydadi, membuat seluruh Ketua RT mengundurkan diri, Senin (21/10) sekitar 9.30 Wib.

Terkait sejumlah RT dan Kaling yang kini kosong itu, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menanggapi persoalan tersebut merupakan hal yang biasa.

\”Ya nggak papa, kenapa dibesar-besarkan? Pilih aja lagi. Ya kalau sudah habis masa jabatannya boleh saja dipecat,\” ujar Herman HN, usai sidak Gedung Pelayanan Satu Atap, Bandarlampung, Selasa (22/10).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman, pemerintah melakukan pemberhentian atas jabatan memiliki dasar, seperti batas waktu atau disebabkan adanya permasalahan.

\”Makanya saya bilang tadi masalah kecil jangan dibesar-besarkan. Nggak mungkin pemerintah itu menghentikan orang tidak ada batas waktu atau permasalahannya,\” tambah Herman.

Camat Sukarame, Zolahuddin Alzam Zami, juga angkat bicara terkait persoalan tersebut. Menurutnya hal itu juga sudah sesuai dengan ketentuan Perwali No 82 Tahun 2012, dimana masa jabatan yang berjangka tiga tahun sudah habis. Kemudian dapat diperpanjang lagi atas usulan lurah.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Sebenernya itu fleksibel, bisa lurah bisa RT yang merekomendasikan. Untuk Kaling yang diberhentikan itu bisa maju lagi,\” ujar Zolahudin, di ruang kerjanya, Selasa (22/10).

Sementara, terkait jabatan delapan RT yang kosong akan secepatnya ditetapkan kembali. Sementara SK pemberhentian delapan RT tersebut belum terbit, menurutnya delapan RT tersebut tetap menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Untuk kekosongan RT secepatnya akan dibentuk lagi, sebelum SK pemberhentian RT itu turun itu tetap menjalankan tugasnya,\” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB