RT Undur Diri Masal, Begini Kata Herman HN

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Atas pemberhentian dua Kepala Lingkungan (Kaling) di Kecamatan Waydadi, terkhususnya di lingkungan I Waydadi, membuat seluruh Ketua RT mengundurkan diri, Senin (21/10) sekitar 9.30 Wib.

Terkait sejumlah RT dan Kaling yang kini kosong itu, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menanggapi persoalan tersebut merupakan hal yang biasa.

\”Ya nggak papa, kenapa dibesar-besarkan? Pilih aja lagi. Ya kalau sudah habis masa jabatannya boleh saja dipecat,\” ujar Herman HN, usai sidak Gedung Pelayanan Satu Atap, Bandarlampung, Selasa (22/10).

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman, pemerintah melakukan pemberhentian atas jabatan memiliki dasar, seperti batas waktu atau disebabkan adanya permasalahan.

\”Makanya saya bilang tadi masalah kecil jangan dibesar-besarkan. Nggak mungkin pemerintah itu menghentikan orang tidak ada batas waktu atau permasalahannya,\” tambah Herman.

Camat Sukarame, Zolahuddin Alzam Zami, juga angkat bicara terkait persoalan tersebut. Menurutnya hal itu juga sudah sesuai dengan ketentuan Perwali No 82 Tahun 2012, dimana masa jabatan yang berjangka tiga tahun sudah habis. Kemudian dapat diperpanjang lagi atas usulan lurah.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

\”Sebenernya itu fleksibel, bisa lurah bisa RT yang merekomendasikan. Untuk Kaling yang diberhentikan itu bisa maju lagi,\” ujar Zolahudin, di ruang kerjanya, Selasa (22/10).

Sementara, terkait jabatan delapan RT yang kosong akan secepatnya ditetapkan kembali. Sementara SK pemberhentian delapan RT tersebut belum terbit, menurutnya delapan RT tersebut tetap menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

\”Untuk kekosongan RT secepatnya akan dibentuk lagi, sebelum SK pemberhentian RT itu turun itu tetap menjalankan tugasnya,\” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB