Bandarlampung (Netizenku.com): Penyelenggara pelayanan kesehatan rujukan dituntut memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Penetapan kelas rumah sakit merupakan salah satu bagian dari klasifikasi dan penilaian dalam proses ijin mendirikan dan operasional rumah sakit yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan diterjemahkan dalam Peraturan menteri Kesehatan Nomor 340 tahun 2010 tentang Klasifikasi rumah Sakit dan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Untuk mencapai hal tersebut, RSUDAM telah dilakukan Visitasi dari Direktur Pelayanan Kesehatan dan Rujukan dalam rangka Izin Operasional Dan Penetapan Kelas di RSUD Dr H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menuju kelas A, di Aula lantai 1 Gedung Administrasi, Kamis (21/3/).
Tim Survey yang hadir dari Kementerian Kesehatan ada 7 orang surveyor yang diketuai oleh Dr Tri Hesty Widiyastoeti, Sp. M., MPH menjelaskan pentingnya terus menerus berupaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, melalui izin operasional dan penetapan/peningkatkan kelas rumah sakit yang telah disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada.
Kunjungan sehari tersebut untuk telaah dokumen dan wawancara serta survey lapangan diantaranya : Pelayanan, Penunjang Medis dan SDM.
Direktur Utama RSUDAM dr. Hery Djoko Subandriyo, MKM menjelaskan, RSUDAM memiliki pelayanan unggulan diantaranya Pelayanan Urologi, Jantung, Radioterapi, Perinatologi, Kemoterapi yang semuanya siap melayani rujukan dari seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung.
Semnetara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Lampung, Theresia Sormin dalam sambutannya sekaligus membuka acara Visitasi mengatakan, RSUDAM dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir mengalami peningkatan. Pemerintah Prov. Lampung telah mengalokasikan anggaran subsidi yang cukup besar guna pembangunan gedung dan sarana prasarana serta peralatan kedokteran canggih. Sehingga diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses fasilitas pelayanan kesehatan secara Paripurna, lengkap dan berkualitas, dalam rangka mewujudkan RSUDAM sebagai Wajah Pemerintah Provinsi Lampung, Wajah Gubernur Lampung dibidang kesehatan.
“RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Prov. Lampung merupakan benteng terakhir dalam pelayanan kesehatan.” Ucapnya.
Hadir dalam acara pembukaan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Kota Bandar lampung, Dekan FK Unila, Dewan Pengawas dan jajaran manajemen Rumah Sakit, serta pejabat struktural maupun fungsional. (Aby)