RSUDAM Edukasi Bahaya Radiasi

Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Meoloek (RSUDAM) menggelar Seminar Proteksi untuk Keamanan dan Keselamatan Radiasi, di aula lantai dua Gedung Radioterapi, Minggu (17/3).

Kegiatan diikuti 50 orang, terdiri dari 20 pegawai instalasi radioterapi dan 30 petugas yang notabene bekerja di ruangan dengan alat sinar pengion.

Adapun narasumber yang hadir dalam seminar tersebut ialah dr. Aurika Sinambela, Sp. Onk. Rad dan Tim Radioterapi, Cahya Wulandari, Yas Ikhwan, dan Talhawi, dari RSUDAM.

Dalam sambutannya, Direktur Utama RSUDAM, dr. Hery Djoko Subandriyo mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 1997 pasal 16, setiap kegiatan berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir wajib memperhatikan keselamatan, keamanan, ketentraman, kesehatan pekerja dan anggota masyarkat serta perlindungan hidup.

“Badan Pengawas Tenaga Nuklir mengeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa Nilai Batas Dosis pekerja radiasi rata-rata sebesar 20 mSv pertahun, peraturan tersebut diberlakukan guna menghindari penerimaan dosis radiasi berlebih yang membahayakan kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Kepala BKKBN: Bandarlampung Jadi Contoh Penangan Stunting

Atas diberlakukannya perturan tersebut maka RSUDAM perlu menjalankan hal yang sudah dipatenkan itu. “Oleh karena itu diharapkan seluruh pekerja radiasi di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek perlu menerapkan perilaku K3 yang sesuai dengan prinsip proteksi yang berlaku,” ujar Hery.

Selain itu, pemberian informasi yang benar mengenai radiasi pengion dan aplikasinya dalam bidang kesehatan, proteksi radiasi bagi petugas, dan penanganan emergensi radiasi di rumah sakit ada dalam seminar tersebut.

Baca Juga  Anak Usia 6-11 Tahun di Bandarlampung Mulai Divaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

“Dalam rangka peningkatan pengetahuan, kemudian kesadaran dan keselamatan dalam bekerja sehari-hari sehingga melindungi juga keselamatan pasien dan keluarga pasien serta pengunjung-pengunjung yang akan membesuk di Radioterapi, jadi hal ini sangat penting untuk diketahui,” pungkasnya. (*Aby)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB