RSUDAM Edukasi Bahaya Radiasi

Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Meoloek (RSUDAM) menggelar Seminar Proteksi untuk Keamanan dan Keselamatan Radiasi, di aula lantai dua Gedung Radioterapi, Minggu (17/3).

Kegiatan diikuti 50 orang, terdiri dari 20 pegawai instalasi radioterapi dan 30 petugas yang notabene bekerja di ruangan dengan alat sinar pengion.

Adapun narasumber yang hadir dalam seminar tersebut ialah dr. Aurika Sinambela, Sp. Onk. Rad dan Tim Radioterapi, Cahya Wulandari, Yas Ikhwan, dan Talhawi, dari RSUDAM.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Direktur Utama RSUDAM, dr. Hery Djoko Subandriyo mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 1997 pasal 16, setiap kegiatan berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir wajib memperhatikan keselamatan, keamanan, ketentraman, kesehatan pekerja dan anggota masyarkat serta perlindungan hidup.

“Badan Pengawas Tenaga Nuklir mengeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa Nilai Batas Dosis pekerja radiasi rata-rata sebesar 20 mSv pertahun, peraturan tersebut diberlakukan guna menghindari penerimaan dosis radiasi berlebih yang membahayakan kesehatan,” katanya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Atas diberlakukannya perturan tersebut maka RSUDAM perlu menjalankan hal yang sudah dipatenkan itu. “Oleh karena itu diharapkan seluruh pekerja radiasi di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek perlu menerapkan perilaku K3 yang sesuai dengan prinsip proteksi yang berlaku,” ujar Hery.

Selain itu, pemberian informasi yang benar mengenai radiasi pengion dan aplikasinya dalam bidang kesehatan, proteksi radiasi bagi petugas, dan penanganan emergensi radiasi di rumah sakit ada dalam seminar tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Dalam rangka peningkatan pengetahuan, kemudian kesadaran dan keselamatan dalam bekerja sehari-hari sehingga melindungi juga keselamatan pasien dan keluarga pasien serta pengunjung-pengunjung yang akan membesuk di Radioterapi, jadi hal ini sangat penting untuk diketahui,” pungkasnya. (*Aby)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB