Rozali Tantang Hendri Buktikan Kongkalikong Tender

Redaksi

Senin, 21 Oktober 2019 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Tulangbawang, Rozali dengan tegas menantang Direktur CV Iqbal Mandiri, Hendri untuk membuktikan tuduhan indikasi kongkalikong dalam proses tender paket peningkatan jalan di kampung Bandar Rejo kecamatan Gedung Meneng senilai Rp750 juta yang saat ini diketahui sedang dalam proses penyelidikan akibat dari laporan Cv Iqbal Mandiri.

Rozali juga menegaskan siap menanggung konsekuensi dari pekerjaannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut apabila nanti dirinya dinilai salah dalam menentukan pemenang tender.

\”Saya siap dijerat hukum jika terbukti saya bersalah dan benar CV Iqbal Mandiri menjadi pemenang namun bukan berarti harus tanda tangan kontrak, karena semua ada prosesnya,\” ucapnya saat keluar dari kantor Inspektorat Tulangbawang usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat Tulangbawang, Senin (21/10).

Baca Juga  Dinilai Ingkar Janji, Massa Demo Bupati Tuba Lampung Winarti

Rozali menerangkan, dalam sebuah proses tender walaupun dinyatakan sebagai pemenang masih ada tahapan penyesuaian harga sesuai dengan aturan. Sedangkan, sewaktu penyesuaian harga yang melakukan hanya CV BUJ sementara, CV Iqbal tidak melakukan penawaran ulang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

\”Jadi otomatis Cv Bintang Usaha Jaya yang menang dan berhak atas paket tersebut karena CV Iqbal Mandiri itu tidak ikut ulang dan kalau CV Iqbal Mandiri bilang ikut itu bohong tidak benar,\” terangnya.

Rozali mengtakan, sejak dimulainya proses tender elektronik yang melibatkan BPBJ sampai penetapan pemenang semua prosedur telah dilalui oleh Pokja.

Baca Juga  Bupati Tuba Lampung Beri Insentif Tenaga Kesehatan di Posyandu

\”Semua paket ditenderkan secara elektronik, dalam menentukan pemenang tim pokja melihat penawaran harga dan kelengkapan administrasi perusahaan jadi tidak mungkin pokja mau macam-macm, inikan elektronik semua orang bisa mengakses langsung melalui LPSE jadi mana ada saya sudah siapkan pengantinnya,\” paparnya.

Saat Disinggung alasan Operator mengirimkan pesan email penetapan pemenang dengan nomor ID 9195121 atas paket peningkatan jalan di kampung Bandar Rejo kecamatan Gedung Meneng senilai Rp750 juta kepada CV Iqbal Mandiri Rozali berkilah hal tersebut bisa saja terjadi pada setiap proses tender.

\”Memang benar, tetapi mungkin operatornya lalai, tapi saya tetap tanggung jawab apalagi akunnya milik saya, yang jelas saya tidak mungkin lari dari persoalan, jika saya salah siap menerima semua sanksi dan saat ini kami masih diperiksa inspektorat tunggu saja hasil pemeriksaan dan kalau memang berani Direktur CV Iqbal Mandiri buktikan jangan asal bicara, tetapi tunjukan hasilnya kepada publik itu baru luar biasa dan hebat tidak hanya sekedar fitnah seperti ini,\” ujarnya seraya pergi.

Baca Juga  Alasan HUT, Gaji Tenaga Honorer Tuba Terlambat

Direktur CV Iqbal Mandiri, Hendri melaporkan Pokja Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) ke aparat hukum Pemkab Tulangbawang lantaran diduga kuat telah melakukan penipuan sekaligus melanggar aturan hukum terkait proses lelang proyek program pembangunan ruas jalan di Kampung Bandar Rejo Kecamatan Gedung Meneng Tulangbawang senilai Rp750 juta, Selasa (15/10). (Armadan)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB