Bandarlampung (Netizenku.com): Sekira ribuan masa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menuntut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung untuk bertindak profesional dalam menindak dugaan praktik money politic oleh paslon nomor urut 3, Arinal-Chusnunia.
Aksi yang digelar di depan Kantor Gakkumdu Lampung ini juga dalam rangka menuntut agar kekuatan korporasi bernama SGC, diusir dari Bumi Lampung. Menurut, Rifki Afang, selaku koordinator aksi, selama SGC masih menginjak tanah Lampung, sistem pemerintahan maupun perekonomian di Lampung ke depannya bakal dikuasai oleh SGC.
\”Arinal-Nunik cuma kacung SGC. SGC sudah dzolim, sudah mengacak-acak rakyat Lampung, bahkan sudah mengadu domba masyarakat. Bagi-bagi duit yang dilakukan tim Arinal-Nunik sudah teelihat dimana-mana, tetapi Bawaslu tidur, hanya menerima laporan. Hanya makan gaji buta. Ini tidak bisa didiamkan,\” tegas Rifki, Senin (16/7).
Kata Rifki, SGC sudah merampas tanah di Lampung. Bisa jadi, kata dia, ke depannya Lampung keseluruhan ditanam tebu. \”Ke depan, Lampung bukan tanah lada, tetapi tanah tebu. Kami minta jangan sampai SGC mengacak-acak Lampung. Karena SGC sudah meracuni rakyat Lampung,\” ucapnya.
\”Sudah sampai sejauh manakah keadilan ditegakkan oleh Bawaslu? Fakta-fakta di Lapangan tentang praktek Money Politic yang Terstruktur, Sistematis dan Masif bukan lagi dongeng, apalagi dengan hadirnya saksi-saksi dalam sidang Gakumdu, jelas membuktikan betapa gamblangnya praktek Money Politic yang dilakukan oleh Paslon No 3 dalam Pilgub Lampung 2018,\” timpalnya.
Mestinya, kata dia, ini adalah sinyal terang bagi rakyat Lampung untuk mendapatkan keadilan. \”Tetapi, akankah keberpihakan Bawaslu ada pada Rakyat? Ini yang harus kita perjuangkan! Untuk itu, kami menuntut Bawaslu agar menegakkan konstitusi demi tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat di bumi Lampung yang telah tercabik-cabik oleh praktik curang politik uang yang dilakukan oleh Arinal – Nunik secara terstruktur, sistematis dan masif yang dibekingi oleh Cukong Politik PT. SGC,\” tegasnya.
Senada, Ahmad Muslimin mengatakan bahwa Bawaslu Lampung tidak bekerja sesuai standar. Hal ini dibuktikan dengan kinerja tiga komisioner Bawaslu yang hanya menunggu laporan tanpa ada pengawasan langsung ke lapangan. \”Melihat kinerja yang seperti ini, artinya komisioner Bawaslu Lampung terpilih dalam proses yang tidak benar,\” ucapnya.
Kamis, Sidang Gakkumdu Diputuskan
Sementara di dalam sidang, Sentra Gakkumdu akan memutuskan hasil sidang laporan dugaan money politic yang dilakukan Arinal-Nunik, pada Kamis mendatang.
Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, bahwa sidang yang digelar pihaknya hari ini merupakan agenda penyampaian kesimpulan pihak pelapor dan terlapor atas proses selama persidangan yang berlangsung sampai seminggu lebih atau digelar sejak tanggal 6 Juli 2018 sampai 14 Juli 2018.
Dalam persidangan, kedua belah pihak sepakat kesimpulan tidak dibacakan secara langsung melainkan diserahkan langsung kepada majelis sidang.
\”Sidang selanjutnya Kamis, dengan agenda pembacaan putusan, dan kepada pihak pelapor dan terlapor kami tidak mengundang secara tertulis. Kita akan bacakan pada kamis 19 juli 2018. Pukul 10.00 wib,\” terang Iskardo. (Rio)