Residivis Pencuri HP di Pringsewu Ditangkap

Reza

Rabu, 10 September 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, menangkap seorang residivis berinisial S (43), warga Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, yang diduga mencuri dua unit handphone milik warga.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku berusaha melarikan diri saat rumahnya digerebek, Selasa (9/9/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi hingga mengarah kepada pelaku,” ujar AKP Juniko, Rabu (10/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, S mencuri HP VIVO Y21 milik Wasti (49), warga Pekon Banyu Urip, serta HP POCO X7 PRO milik Febri Setiawan (27), warga Pekon Sukamulya. Aksi terjadi pada Rabu (27/8/2025) dini hari saat korban tertidur. Pelaku masuk dengan mendongkel pintu belakang, lalu mengambil ponsel yang berada di meja makan dan ruang tamu.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Dalam pemeriksaan, S mengaku menjual HP VIVO seharga Rp500 ribu kepada orang tak dikenal, sedangkan HP POCO dipakai untuk keperluan pribadi. Uang hasil penjualan sudah habis dibelanjakan.

“Pelaku ini residivis kambuhan. Sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian burung dara di wilayah Gadingrejo,” tambah Kapolsek.

Kini S ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Sukoharjo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB