Residivis Coba Curi Mobil Pick-Up di Gadingrejo

Reza

Sabtu, 20 September 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial S (33), warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, babak belur setelah dipergoki warga saat mencoba mencuri mobil pick-up di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat dini hari (19/9/2025). Beruntung nyawanya terselamatkan setelah polisi datang dan mengevakuasinya dari amukan massa.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi percobaan pencurian terjadi sekitar pukul 02.50 WIB. Pelaku diduga hendak membawa kabur mobil Suzuki Futura bernomor polisi BE 8847 AML milik Krisna (22) yang diparkir di teras rumah.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Aksi itu terungkap setelah korban dan istrinya terbangun karena mendengar suara mencurigakan. Saat dicek, mereka melihat seorang pria berada di dalam mobil, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahu mobilnya akan dicuri, korban berteriak maling sehingga membuat pelaku panik. Salah satunya berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan polisi,” jelas AKP Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Dari hasil olah TKP, polisi mendapati kunci kontak mobil sudah dibobol dan dalam kondisi menyala. Bahkan, posisi kendaraan sudah sempat bergeser dari tempat semula.

Saat ini, pelaku tengah diperiksa intensif untuk mengungkap jaringannya dan memburu rekan yang berhasil melarikan diri. Polisi juga masih mencari alat yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kapolsek menambahkan, S merupakan residivis kambuhan yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Tangerang dalam kasus penadahan barang hasil kejahatan.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, subsider Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB