Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester 2 tahun 2021 di Randu Mas, Lampung Timur, Rabu (30/12).
Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran DPB tersebut bersamaan dengan kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU Lampung Timur dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.
“Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester dua ini melibatkan 15 KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Lampung, Disdukcapil, Kesbangpol dan Partai Politik tingkat Provinsi Lampung,” kata Agus Riyanto selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung dalam siaran persnya, Rabu (30/12) malam.
Rekap DPB Semester 2
Agus mengatakan adapun rekapitulasi DPB semester 2 tahun 2021 KPU Provinsi Lampung yaitu jumlah pemilih sebanyak 5.973.779 dari DPB sebelumnya di semester 1 tahun 2021 yaitu 5.972.469.
Jumlah pemilih berasal dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan,dan 2.640 desa/kampung se-Lampung.
Hasil pemutakhiran DPB semester 2 tahun 2021 terdiri dari pemilih baru sebanyak 21.158 pemilih, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 19.848 pemilih.
Rincian pemilih TMS yaitu pemilih meninggal dunia sebanyak 10.375 pemilih, pemilih ganda 2.962 pemilih, pemilih di bawah umur sebanyak 8 pemilih, pemilih pindah domisili 6.307 orang, pemilih tidak dikenal 77, TNI 48, POLRI 16 dan pemilih bukan penduduk 55 pemilih.
Rekap DPB Tahun 2021
Secara keseluruhan rekapitulasi DPB per tahun 2021 KPU Provinsi Lampung yaitu jumlah pemilih sebanyak 5.973.779.
KPU Provinsi Lampung di tahun 2021 mampu memasukkan pemilih baru sebanyak 46.891 pemilih, dan menghapus jumlah pemilih TMS dalam DPT sebanyak 29.711 pemilih.
Dengan rincian pemilih TMS yaitu pemilih meninggal dunia sebanyak 14.332 pemilih, pemilih ganda 4.205 pemilih, pemilih di bawah umur sebanyak 13 pemilih, pemilih pindah domisili 10.898 pemilih, pemilih tidak dikenal 110 pemilih, TNI 74 pemilih , POLRI 17 pemilih dan pemilih bukan penduduk 62 pemilih.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam setiap bulannya di luar tahapan pemilu atau pemilihan.
“Kunci keberhasilan dan kesuksesan kerja-kerja pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi Lampung adalah berkat kerja sama dan partisipasi para stakehokder serta peran aktif masyarakat luas,” ujar Agus.
KPU Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan, saran dan masukan semua pihak dan partisipasi masyarakat yang selama ini menyukseskan program pemutakhiran DPB di semua daerah.
“Dan berharap pada perhelatan pemilu dan pemilihan serentak 2024 daftar pemilih di Provinsi Lampung semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas,” tutup dia. (Josua)