Rekam Jejak Residivis Curanmor di Pringsewu Terungkap

Reza

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra membeberkan rekam jejak kriminal dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (11/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku yang sempat diamuk massa itu ternyata merupakan residivis kambuhan dengan catatan panjang kasus pidana.

AKBP Yunus mengungkapkan, tersangka Perli Saputra (33) berkali-kali keluar masuk penjara atas berbagai kasus. Pada 2014 ia dipenjara di Lapas Metro karena narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Tahun 2018 kembali mendekam di Lapas Gunung Sugih atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pada 2021 ia kembali ditahan atas perkara kepemilikan senjata api, dan tahun 2022 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus pencurian.

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara rekannya, Samsi Apero (28), juga memiliki rekam jejak serupa. Ia pertama kali dipenjara pada 2014 di Lapas Metro dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tahun 2019 ia dihukum dua tahun karena penipuan, dan pada 2020 kembali divonis tiga tahun penjara dalam kasus lainnya.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

“Dari riwayat ini terlihat jelas keduanya merupakan residivis kambuhan yang berulang kali melakukan tindak pidana namun tidak pernah jera,” tegas AKBP Yunus dalam keterangan pers di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (12/9/2025).

Kapolres memastikan penyidikan dilakukan secara maksimal dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat. “Kami pastikan kasus ini diproses tuntas. Harapan kami, putusan pengadilan nanti bisa memberi efek jera, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga bagi para pelaku kriminal lain di wilayah Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. “Kami memahami emosi warga, tetapi sebaiknya pelaku segera diserahkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB