Rekam Jejak Residivis Curanmor di Pringsewu Terungkap

Reza

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra membeberkan rekam jejak kriminal dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (11/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku yang sempat diamuk massa itu ternyata merupakan residivis kambuhan dengan catatan panjang kasus pidana.

AKBP Yunus mengungkapkan, tersangka Perli Saputra (33) berkali-kali keluar masuk penjara atas berbagai kasus. Pada 2014 ia dipenjara di Lapas Metro karena narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Tahun 2018 kembali mendekam di Lapas Gunung Sugih atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pada 2021 ia kembali ditahan atas perkara kepemilikan senjata api, dan tahun 2022 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus pencurian.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara rekannya, Samsi Apero (28), juga memiliki rekam jejak serupa. Ia pertama kali dipenjara pada 2014 di Lapas Metro dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tahun 2019 ia dihukum dua tahun karena penipuan, dan pada 2020 kembali divonis tiga tahun penjara dalam kasus lainnya.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

“Dari riwayat ini terlihat jelas keduanya merupakan residivis kambuhan yang berulang kali melakukan tindak pidana namun tidak pernah jera,” tegas AKBP Yunus dalam keterangan pers di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (12/9/2025).

Kapolres memastikan penyidikan dilakukan secara maksimal dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat. “Kami pastikan kasus ini diproses tuntas. Harapan kami, putusan pengadilan nanti bisa memberi efek jera, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga bagi para pelaku kriminal lain di wilayah Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. “Kami memahami emosi warga, tetapi sebaiknya pelaku segera diserahkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah
Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi
Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB