Rekam Jejak Residivis Curanmor di Pringsewu Terungkap

Reza

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra membeberkan rekam jejak kriminal dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (11/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku yang sempat diamuk massa itu ternyata merupakan residivis kambuhan dengan catatan panjang kasus pidana.

AKBP Yunus mengungkapkan, tersangka Perli Saputra (33) berkali-kali keluar masuk penjara atas berbagai kasus. Pada 2014 ia dipenjara di Lapas Metro karena narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Tahun 2018 kembali mendekam di Lapas Gunung Sugih atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pada 2021 ia kembali ditahan atas perkara kepemilikan senjata api, dan tahun 2022 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus pencurian.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara rekannya, Samsi Apero (28), juga memiliki rekam jejak serupa. Ia pertama kali dipenjara pada 2014 di Lapas Metro dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tahun 2019 ia dihukum dua tahun karena penipuan, dan pada 2020 kembali divonis tiga tahun penjara dalam kasus lainnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

“Dari riwayat ini terlihat jelas keduanya merupakan residivis kambuhan yang berulang kali melakukan tindak pidana namun tidak pernah jera,” tegas AKBP Yunus dalam keterangan pers di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (12/9/2025).

Kapolres memastikan penyidikan dilakukan secara maksimal dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat. “Kami pastikan kasus ini diproses tuntas. Harapan kami, putusan pengadilan nanti bisa memberi efek jera, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga bagi para pelaku kriminal lain di wilayah Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. “Kami memahami emosi warga, tetapi sebaiknya pelaku segera diserahkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB