Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai pencapaian yang mengesankan sebesar Rp17 miliar pada Agustus 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan bahwa program keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama periode kedua tinggal satu bulan lagi, dengan batas waktu penyelesaian pada 30 September mendatang.
Adi Erlansyah melaporkan bahwa realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2023 mencapai total nilai sebesar Rp17.820.014.342, yang melibatkan sebanyak 8.685 unit kendaraan.
“Jumlah kendaraan yang telah berpartisipasi dalam program keringanan pajak mencapai 8.685 unit kendaraan, dengan rincian 6.233 unit kendaraan roda dua dan 2.442 unit kendaraan roda empat,” kata Adi Erlansyah, Sabtu (9/9).
Dia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam program keringanan pajak kendaraan bermotor melalui upaya sosialisasi yang lebih luas.
“Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, kami akan terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak agar mereka dapat memanfaatkan sisa waktu program keringanan pajak kendaraan bermotor hingga akhir September ini,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan akan dilaksanakan melalui berbagai saluran komunikasi.
“Kami akan memaksimalkan waktu satu bulan tersisa ini, dengan harapan bahwa masyarakat yang belum mengetahui program keringanan pajak kendaraan ini akan memanfaatkannya. Meskipun sosialisasi tentang program ini telah dilakukan, kami akan terus berupaya mencapai lebih banyak wajib pajak yang belum mengambil bagian dalam program ini,” ungkap Adi Erlansyah.
Pencapaian realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor ini mencerminkan upaya Bapenda Provinsi Lampung dalam mendorong partisipasi wajib pajak dan memastikan keberlanjutan program-program pajak yang bermanfaat bagi masyarakat. (Luki)