Realisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Lampung Capai Rp17 Miliar 

Redaksi

Sabtu, 9 September 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai pencapaian yang mengesankan sebesar Rp17 miliar pada Agustus 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan bahwa program keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama periode kedua tinggal satu bulan lagi, dengan batas waktu penyelesaian pada 30 September mendatang.

Adi Erlansyah melaporkan bahwa realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2023 mencapai total nilai sebesar Rp17.820.014.342, yang melibatkan sebanyak 8.685 unit kendaraan.

Baca Juga  Wagub Buka Sosialisasi Olahraga Berbasis Wisata

“Jumlah kendaraan yang telah berpartisipasi dalam program keringanan pajak mencapai 8.685 unit kendaraan, dengan rincian 6.233 unit kendaraan roda dua dan 2.442 unit kendaraan roda empat,” kata Adi Erlansyah, Sabtu (9/9).

Dia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam program keringanan pajak kendaraan bermotor melalui upaya sosialisasi yang lebih luas.

Baca Juga  Meletus 232 Kali, Anak Krakatau Lontarkan Material Setinggi 200 Meter

“Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, kami akan terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak agar mereka dapat memanfaatkan sisa waktu program keringanan pajak kendaraan bermotor hingga akhir September ini,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan akan dilaksanakan melalui berbagai saluran komunikasi.

“Kami akan memaksimalkan waktu satu bulan tersisa ini, dengan harapan bahwa masyarakat yang belum mengetahui program keringanan pajak kendaraan ini akan memanfaatkannya. Meskipun sosialisasi tentang program ini telah dilakukan, kami akan terus berupaya mencapai lebih banyak wajib pajak yang belum mengambil bagian dalam program ini,” ungkap Adi Erlansyah.

Baca Juga  DKP Klaim Sektor Perikanan Budidaya Air Tawar Kurang Terdampak Kekeringan dan El Nino

Pencapaian realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor ini mencerminkan upaya Bapenda Provinsi Lampung dalam mendorong partisipasi wajib pajak dan memastikan keberlanjutan program-program pajak yang bermanfaat bagi masyarakat. (Luki)

Berita Terkait

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali
Beras Murah Disalurkan Lagi ke Lampung
Marindo Kurniawan Melaju dalam Penyeleksian Calon Sekdaprov Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Berita Terbaru

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB