Tim gabungan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Satuan Reserse, serta Seksi Propam Polres Pringsewu menggelar razia di rumah tahanan (rutan) Polres Pringsewu, Senin (5/5/2025).
Pringsewu (Netizenku.com): Razia ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal sekaligus penegakan disiplin demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan kepolisian.
Kasat Tahti Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam sel tahanan serta mengantisipasi potensi pelarian.
“Razia ini kami laksanakan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan,” ujar Ipda Rahmat dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Seluruh penghuni tahanan diperiksa secara menyeluruh, termasuk barang-barang pribadi yang mereka miliki. Hasil razia tidak menemukan adanya barang berbahaya atau ilegal.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para tahanan untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku demi menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif.
Ipda Rahmat menyebut kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap gangguan keamanan di lingkungan tahanan. (Reza)