Rawan Mobilisasi Massa, KPU Lambar Koordinasi dengan KPU OKU Selatan

Redaksi

Senin, 8 April 2019 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Perbatasan antara tiga pemangku Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis Lampung Barat (Lambar) dengan Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, rawan mobilisasi massa pemilih pada pemilu serentak 17 April mendatang.

Mensiasati hal tersebut, KPU Lampung Barat melakukan komunikasi dengan KPU OKU Selatan guna menghindari mobilisasi yang melibatkan calon anggota legislatif dan telah disepakati dasar dalam menggunakan hak pilih warga setempat berdasarkan KTP elektronik.

Ketua KPU Lampung Barat Imtizal, menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat ada salah paham di wilayah Pemangku 6, 7 dan 8 Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis, bahwa mereka akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April mendatang di OKU Selatan.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Imtizal, pihaknya mendatangi KPU OKU Selatan dengan harapan tidak ada perpindahan pemilih di daerah perbatasan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

\”Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung datang ke KPU OKU Selatan Sumatera Selatan, dan telah disepakati masyarakat setempat yang dikenal dengan pemangku Belasa, menggunakan hak pilihnya berdasarkan alamat KTP elektronik,\” kata Imtizal, Senin (8/4).

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Terpisah camat Batu Ketulis, Hepni, membenarkan ada tiga pemangku di Pekon Luas yang berbatasan dengan kabupaten OKU Selatan, yang dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) delapan, dengan sekitar 1.800 mata pilih.

\”Kami sudah sampaikan kepada masyarakat setempat, karena status mereka adalah warga Lampung Barat maka harus menggunakan hak pilihnya di Lampung Barat, dan kami mendukung kesepakatan KPU bahwa dasar mereka menggunakan hak pilih berdasarkan KTP elektronik,\” kata Hepni.

Hepni juga menekankan, apabila ada masyarakat Pemangku Belasa kecamatan Batu Ketulis yang pindah penduduk karena akan memilih di daerah OKU Selatan,  kedepan apabila akan kembali menjadi warga Lampung Barat harus melalui prosedur yang benar yakni berdasarkan surat keterangan pindah yang dikeluarkan oleh kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

\”Ingat, bagi warga Pemangku Belasa atau Pemangku 6, 7 dan 8 Pekon Luas akan kembali menjadi warga Lampung Barat, harus melalui prosedur yang benar, yakni berdasarkan surat keterangan pindah yang dikeluarkan oleh kabupaten OKU Selatan,\” tandas Hepni. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru