Ratusan Warga Pesawaran Demo di Kantor Gubernur

Redaksi

Senin, 18 Februari 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan warga Kabupaten Pesawaran menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan Kqntor Gubernur Lampung pada, Senin (18/2).

Aksi demo yang dimotori Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini meminta Gubernur Lampung mencabut izin pertambangan yang dimiliki PT. Karya Bukit Utama (KBU) untuk lokasi pertambangan di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Menurut Ketua DPD LIRA Pesawaran, Pabian Jaya, aksi demo yang dilancarkan hari adalah hadil dari kekecewaan masyarakat kepada PT. KBU yang telah banyak melakukan pelanggaran izin tambang.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi PT. KBU ini sudah diberhentikan sementara seluruh aktifitas usaha pertambangannya selama 1 tahun, dan sanksi itu diberikan oleh Dinas ESDM Privinsi Lampung setelah adanya inspeksi lapangan dari Inspektur Tambang Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM pada 12 Mei 2018. Namun sanksi tersebut tidak diindahkan oleh mereka,\” beber Pubian Jaya.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

Selain tidak memperdulikan sanksi dari Kementerian ESDM, lanjut Pubian, PT. KBU juga tidak membayarkan landgren (iuran tetap) dan royalti kepada Pemerintah Provinsi Lampung, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2014.

\”Kami juga menemikan pelanggaran lainnya, seperti PT. KBU bekerjasama dengan investor tanpa sepengetahuan Dinas ESDM. Mereka juga menyewakan lubang tambang kepada masyarakat dengan kesepakatan yang tidak jelas, sehingga kerap menimbulkan insiden,\” kata dia.

Baca Juga  Penutupan HUT Bandar Lampung, Eva Dwiana Duet Bareng Forkopimda

Pubian melanjutkan, aksi yang dilakukan hari ini adalah langkah awal untuk meminta Gubernur Lampung mencabut izin pertambangan PT. KBU. \”Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,\” janjinya. (Aby).

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru