Ratusan Warga Pesawaran Demo di Kantor Gubernur

Redaksi

Senin, 18 Februari 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan warga Kabupaten Pesawaran menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan Kqntor Gubernur Lampung pada, Senin (18/2).

Aksi demo yang dimotori Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini meminta Gubernur Lampung mencabut izin pertambangan yang dimiliki PT. Karya Bukit Utama (KBU) untuk lokasi pertambangan di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Menurut Ketua DPD LIRA Pesawaran, Pabian Jaya, aksi demo yang dilancarkan hari adalah hadil dari kekecewaan masyarakat kepada PT. KBU yang telah banyak melakukan pelanggaran izin tambang.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi PT. KBU ini sudah diberhentikan sementara seluruh aktifitas usaha pertambangannya selama 1 tahun, dan sanksi itu diberikan oleh Dinas ESDM Privinsi Lampung setelah adanya inspeksi lapangan dari Inspektur Tambang Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM pada 12 Mei 2018. Namun sanksi tersebut tidak diindahkan oleh mereka,\” beber Pubian Jaya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selain tidak memperdulikan sanksi dari Kementerian ESDM, lanjut Pubian, PT. KBU juga tidak membayarkan landgren (iuran tetap) dan royalti kepada Pemerintah Provinsi Lampung, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2014.

\”Kami juga menemikan pelanggaran lainnya, seperti PT. KBU bekerjasama dengan investor tanpa sepengetahuan Dinas ESDM. Mereka juga menyewakan lubang tambang kepada masyarakat dengan kesepakatan yang tidak jelas, sehingga kerap menimbulkan insiden,\” kata dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Pubian melanjutkan, aksi yang dilakukan hari ini adalah langkah awal untuk meminta Gubernur Lampung mencabut izin pertambangan PT. KBU. \”Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,\” janjinya. (Aby).

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB